RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:25 WIB

KAI Imbau Pengguna Jalan Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Sebidang, Keselamatan Jadi Prioritas

Redaksi - Penulis Berita

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga keselamatan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan saat melintasi perlintasan sebidang. Edukasi ini dilakukan seiring dengan intensitas mobilitas harian masyarakat yang tinggi, dan sebagai bentuk kolaborasi menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik koordinasi penting antara moda kereta api dan pengguna jalan, sehingga kedisiplinan sangat dibutuhkan untuk menciptakan perjalanan yang aman bagi semua.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar para pengguna jalan senantiasa berhenti sejenak sebelum melintas, memperhatikan kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” ujar Anne.

Baca Juga :  Saingi ChatGPT, Ini Semua yang Perlu Diketahui Tentang DeepSeek

Anne menambahkan, karakteristik kereta api yang memiliki jalur khusus dan kecepatan tinggi membuat kereta tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karena itu, sinergi antara KAI dan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan.

Sebagai wujud nyata peningkatan keselamatan, KAI secara konsisten melakukan penataan perlintasan sebidang. Pada tahun 2023, KAI telah menutup 123 perlintasan, meningkat menjadi 308 perlintasan pada tahun 2024, dan sepanjang Januari hingga 31 Mei 2025, telah dilakukan penutupan terhadap 156 perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Penutupan dilakukan untuk perlintasan tanpa Nomor JPL, tidak berpintu, tidak dijaga, atau yang memiliki lebar di bawah dua meter,” jelasnya.

Selain itu, KAI juga aktif mendorong solusi jangka panjang berupa pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover dan underpass, melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Harga Minyak Kembali Menguat Ditengah Konflik Timur Tengah

“Pemisahan jalur ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat keselamatan transportasi secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambah Anne.

KAI turut mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Pasal 124 UU Perkeretaapian menegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat,” tutup Anne.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 2 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kolaborasi AI dan Kripto: Webus Akan Investasi USD 0 Juta di XRP

Ekonomi

Kolaborasi AI dan Kripto: Webus Akan Investasi USD $300 Juta di XRP
Krakatau Steel Raih ISO 50001 Sistem Manajemen Energi,  Pertama dan Satu-Satunya di Kota Cilegon

Ekonomi

Krakatau Steel Raih ISO 50001 Sistem Manajemen Energi, Pertama dan Satu-Satunya di Kota Cilegon
VRITIMES Ekspansi ke Korea Selatan: Distribusi Siaran Pers Terjangkau Kini Tersedia

Ekonomi

VRITIMES Ekspansi ke Korea Selatan: Distribusi Siaran Pers Terjangkau Kini Tersedia
Mengapa Bubur Ayam Jakarta 46 Cocok untuk Semua Usia?

Ekonomi

Mengapa Bubur Ayam Jakarta 46 Cocok untuk Semua Usia?
Tanda-Tanda Koreksi di Market Crypto dan Strategi untuk Bertahan

Ekonomi

Tanda-Tanda Koreksi di Market Crypto dan Strategi untuk Bertahan
Lintasarta Perkuat Fungsi AI Factory untuk Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia

Ekonomi

Lintasarta Perkuat Fungsi AI Factory untuk Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia
Januari–Mei 2025 KAI Temukan 5.051 Barang Tertinggal Senilai Rp5,9 Miliar, Imbau Kewaspadaan di Libur Panjang

Ekonomi

Januari–Mei 2025 KAI Temukan 5.051 Barang Tertinggal Senilai Rp5,9 Miliar, Imbau Kewaspadaan di Libur Panjang
Dari Tantangan ke Peluang: Pandangan Pakar tentang Strategi Indonesia Menuju Kepatuhan EUDR

Ekonomi

Dari Tantangan ke Peluang: Pandangan Pakar tentang Strategi Indonesia Menuju Kepatuhan EUDR