RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:49 WIB

Kakorlantas Soal Imbauan Berkendara Tak Pakai Sandal Jepit : Proteksi Diri Cegah Fatalitas Kecelakaan*

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga :  FWJ, FWPJ dan KPJ Minta Pemprov DKI Tindak Oknum Citata Yang Langgar Aturan

“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.

Sekali lagi, Firman mengatakan bahwa penggunaan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan akan sangat minim.

“Mohon maaf saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pake motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” jelas Firman.

Firman juga menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun petuga akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara menggunakan sandal jepit.

Baca Juga :  Perseteruan DPRA dan Pemerintah Aceh Hanya Sandiwara, Pokir Akhirnya Diakomodir

Firman mengakui, budaya ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, ia yakin ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.

“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta perlindungan,” ucap Firman.

“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. Yang ktmu dijalan kita akan berikan edukasi termasuk tadi. Ini mungkin tidak gampang masa masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” sambung dia.

Muh.Yusuf Hading(Kaperwil Sulsel)

Berita ini 54 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ARD Community Hadirkan Andalan Hati Sudirman Sulaeman Bersama Dg.Rahmatika Dewi Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan

Headline

ARD Community Hadirkan Andalan Hati Sudirman Sulaeman Bersama Dg.Rahmatika Dewi Ketua DPRD Propinsi Sulawesi Selatan
Pangdam Hasanuddin Resmikan Kantor Koramil Bontonompo Kodim 1409/Gowa

Headline

Pangdam Hasanuddin Resmikan Kantor Koramil Bontonompo Kodim 1409/Gowa
Di Lokasi Berbeda, 5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa

Headline

Di Lokasi Berbeda, 5 Pelaku Bersama 149,22 Gram Sabu Diamankan Satuan Narkoba Polres Gowa
Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur

Aceh

Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur
Tingkatkan Keimanan, Polres Gowa Gelar Isra Mi’raj 1443 H

Headline

Tingkatkan Keimanan, Polres Gowa Gelar Isra Mi’raj 1443 H
NEWS UPDATE: Perkembangan Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Kabupaten Muba Keluarga Tersangka HF Serahkan Uang Kerugian Negara

Headline

NEWS UPDATE: Perkembangan Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Kabupaten Muba Keluarga Tersangka HF Serahkan Uang Kerugian Negara
Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 35 Kasus 3C Dalam Ops Sikat Musi 2022.

Headline

Satreskrim Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 35 Kasus 3C Dalam Ops Sikat Musi 2022.
Pemdes Kecamatan Gelumbang Minta Pendampingan Hukum PBH PERADI Muara Enim.

Berita Sumatera

Pemdes Kecamatan Gelumbang Minta Pendampingan Hukum PBH PERADI Muara Enim.