SRIWIJAYATODAY.COM // Takalar – Polut. Polsek Polut memberikan pelayanan publik dengan antar jemput warga masyarakat yang ingin divaksin Covid-19, bertempat di balai Desa atau kelurahan sekecamatan Polut, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan tersebut di lakukan oleh Aipda Ramli, S.H selaku Kanit Binmas Polsek Polut sebagai bentuk pelayanan publik Kepolisian kepada warga.
Kapolsek Polut, Akp. Sahyuddin, S.Sos,, M.H, menuturkan, mengijinkan bagi siapa saja personilnya untuk menggunakan fasilitas dinas seperti mobil dinas demi kepentingan pelayanan kepada warga apalgi untuk kepentingan antar jemput warga mengikuti vaksinasi di berbagai tempat yang di sediakan setiap harinya.
“Memang saya sudah arahkan kepada seluruh personil, bisa menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pelayanan kepada warga, misalnya mobil dinas untuk antar jemput warga mengikuti vaksinasi.
Dengan begitu, warga juga akan terbantukan cepat sampai di tempat vaksin yang di tetapkan di beberapa titik dan bisa juga di antar pulang kembali kerumahnya.” Tutur kapolsek.
Aipda Ramli, S.H, selaku kanit binmas Polsek Polut mengatakan bahwa anyar jemput ini merupakan langkah untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan vaksinasi seperti yang tampak sedang menjemput beberapa warga remaja.
“Ini sedang menjemput beberapa orang warga remaja untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi, jadi mereka berkumpul dengan yang lain dan di jemput, setelah itu kita antar lagi pulang.
ini kita lakukan di berbagai tempat di pedalaman pedalaman agar warga bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan vaksinasi di tempat tempat yang telah di tentukan.
Adapun mekanisme penjemputan dengan titik kumpul masing-masing yang selanjutnya di angkut dengan kendaraan mobil patroli Polsek,” Kata Ramli
Kanit Binmas Polsek Polut Aipda Ramli berharap, bahwa dengan pelayanan antar jemput ini bisa sedikit meringankan warga yang ingin mendapatkan vaksin dan menurutnya, ini salah satu tugas yang mulia sesuai dengan tugas pokok Kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Muh.Yusuf Hading