RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:46 WIB

Kantor Dinas PUPR dan UKPBJ Kabupaten Banyuasin Digeledah Penyidik Kejati Sumsel

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Banyuasin, Sriwijayatoday.com – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat siang, resmi menaikkan status penyelidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penyitaan Data Dokumen yang dilakukan Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. (Dokumentasi : Sriwijayatoday.com)


Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., melalui keterangan tertulis. Jumat, (07/02/2025).

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, telah melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin.

“Dibiayai APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Sumber dananya bersifat khusus, ” tulis Vanny.

Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan K.H. Choirul Chobir No. 23 Pangkalan Balai, dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai. Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita data dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berkaitan dengan beberapa kegiatan tersebut.

” Penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda,” sambungnya.

Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com

Berita ini 247 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Wujud Peduli Sesama, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K Berbagi Takjil dan Sembako Kepada Abang Becak

Headline

DPW Ormas Rampas Setia 08 Sulsel Gelar Pertemuan Strategis Dengan Kapten H. Andi Jamaluddin Asshaf dan Akmar Akifirman

Daerah

Aktivis Hukum dan Media Desak Pemerintah Aceh Timur Pertanyakan Keberadaan Adira Finance

Headline

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel*

Headline

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Pangdam XIV/Hsn Buka Puasa Bersama Dengan Anak Yatim*

Headline

Amankan Ibadah Hari Minggu, Personel Polsek Tinggimoncong Jaga Setiap Gereja

Aceh

Wartawan di Aceh Timur ikut Donor Darah di HUT Humas Polri ke-71

Headline

UD, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Bekuk Satreskrim Polres Lahat