RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 19 November 2024 - 10:55 WIB

Kapolres Gowa Dampingi Keluarga Pelaku Penadahan Ajukan Restorative Justice ke Kajari Gowa

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // GOWA, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., pada Senin (18/11/2024), mendampingi keluarga pelaku kasus penadahan dalam pengajuan permohonan restorative justice (RJ) kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Kantor Kejari Gowa, Jl Andi Malombassang, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kapolres Gowa menyatakan bahwa pendekatan restorative justice bertujuan menciptakan keadilan restoratif antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Kami mendukung langkah ini dengan harapan kasus dapat diselesaikan secara damai tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang. Tentu saja, permohonan ini tetap mengacu pada prinsip hukum dan keadilan,” ujar Kapolres Gowa.

Baca Juga :  Dua Kasus Tipikor Dibeberkan Kejari Selayar di Moment HBA ke 63

Kajari Gowa, M. Ihsan, menyambut baik pengajuan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Gowa dalam mendorong penyelesaian masalah melalui jalur restorative justice. Ia menyampaikan bahwa permohonan ini akan dikaji lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Restorative justice memberikan peluang bagi semua pihak untuk mendapatkan solusi terbaik. Kami akan mempertimbangkan aspek hukum dan manfaatnya bagi masyarakat,” tutur M. Ihsan.

Baca Juga :  BREAKING NEWS! Longsor Di Kecamatan Semendo Tutup Akses Jalan

Pertemuan ini dihadiri oleh keluarga pelaku, perwakilan dari pihak korban, Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H,M.H serta beberapa penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Kapolres Gowa menegaskan bahwa proses ini tetap mengutamakan kepentingan semua pihak dan bertujuan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.

Restorative justice menjadi salah satu pendekatan humanis yang tengah diupayakan Polri dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum, terutama yang melibatkan konflik personal.

Dengan dukungan dari Kajari Gowa, diharapkan pendekatan ini dapat menjadi contoh penyelesaian yang efektif dan adil di Kabupaten Gowa.

Humas Polres Gowa

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Akibat Hujan Deras Yang Disertai Angin

Berita Sumatera

Akibat Hujan Deras Yang Disertai Angin
Pangdam XIV/Hsn Melakukan Penanaman Padi Perdana Dalam Rangka Penambahan Area Tanaman dari IP I menjadi IP

Headline

Pangdam XIV/Hsn Melakukan Penanaman Padi Perdana Dalam Rangka Penambahan Area Tanaman dari IP I menjadi IP
PROFESSOR ASEP WARLAN CENDEKIAWAN KRITIS DARI BANDUNG

Headline

PROFESSOR ASEP WARLAN CENDEKIAWAN KRITIS DARI BANDUNG
Diduga BLT DD Disalurkan Kepada Para Tim Sukses Aparatur Desa Dan Keluarga Aparat Desa

Headline

Diduga BLT DD Disalurkan Kepada Para Tim Sukses Aparatur Desa Dan Keluarga Aparat Desa
Dandim 1420/Sidrap Bersinergis Dengan BPBD, PMI dan IOF Sidrap Mendistribusikan Bantuan Ke Desa Leppangen 

Headline

Dandim 1420/Sidrap Bersinergis Dengan BPBD, PMI dan IOF Sidrap Mendistribusikan Bantuan Ke Desa Leppangen 
Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Peristiwa Terbakarnya Sumur Minyak

Headline

Polres Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Peristiwa Terbakarnya Sumur Minyak
Longsor Di Kecamatan Panang Enim. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung.

Headline

Longsor Di Kecamatan Panang Enim. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung.
Ungkap Jaringan Narkotika, Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja

Headline

Ungkap Jaringan Narkotika, Polisi Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja