Sriwijayatoday.com. Lahat SumSel – Lima Ratus Massa Pendukung Kepala Desa Gedung Agung gelar aksi Unjuk Rasa Damai di Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Senin, 10 Mei 2022.
Praperadilan penangkapan kasus narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) dengan terduga pelaku Herman Samsi selaku Kades Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Lahat AKBP. Eko Sumaryanto, S.I.K., pimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh massa Kades Gedung Agung.
Dalam hal ini, Kepolisian Resor Lahat hanya membantu membackup tugas pengamanan yang dilakukan oleh personil Kepolisian Resor Empat Lawang dan Satuan Brimobda Pali, dan Lubuk Linggau.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Humas Polres Lahat, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., mengatakan kepada media ini bahwa ” Agenda sidang Kemarin Senin, 09 Mei 2022, salah satunya tuntutan pembacaan pemohon, diantaranya pleidoi bahwa tidak sahnya penangkapan Kades Gedung Agung, sesuai dengan SOP POLRI dan harus dipertimbangkan lagi oleh Ketua Hakim, Hakim tunggal yang memutuskan perkara ini, tersangka harus dikeluarkan dan dibebaskan”. Terang Lispono.
(DADANG HARIANSYAH)