LAHAT, SRIWIJAYATODAY.COM — Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik., M.T., tegaskan kepada para personil Satres Narkoba dan Polsek jajaran Lahat. Sikat habis, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran Lahat.
Hal itu, dikatakannya melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,. pada Minggu, 01 Oktober 2023.
Menurut Lispono, pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat menjadi perhatian serius Kapolres Lahat. Dalam hal, memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Kepolisian daerah Sumatera Selatan Resort Lahat.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kikim Barat baru-baru ini, menjadi bukti keseriusan personil Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran Lahat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres dan Polsek jajaran Lahat.
Polisi berhasil meringkus tersangka RN (26), berserta barang bukti serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Tersangka RN ini, diamankan di Cafe Til pada Selasa, 26 September 2023 lalu”. Kata Lispono kepada Sriwijayatoday.com dalam keterangan tertulisnya.
Lispono mengaku. Selain, berhasil mengamankan tersangka RN. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 37 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, berserta 1 unit Hp Oppo berwarna biru putih yang di akui tersangka adalah miliknya.
“Tersangka RN, ditangkap saat sedang berada di Cafe Til yang beralamat di desa Wonorejo Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat”. Terang Lispono.
Saat ini, tersangka berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kikim Barat.
“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan kita beritahukan kembali”. Pungkasnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM