Lahat, Sriwijayatoday.com – Unit Turjawali Satlantas Polres Lahat tindak tegas kendaraan Over Dimension & Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukum Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. Menyebut, hal itu dilakukan untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas, macet, dan kerusakan jalan yang disebabkan banyaknya kendaraan truk bermuatan melebihi kapasitas melintas di wilayah Kabupaten Lahat.
“Kamis kemarin, di jalan lintas Sumatera Kabupaten Lahat ada dua kendaraan ODOL ditindak Satlantas Polres Lahat”. Terang Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., dalam rilisnya. Jumat, 17 Mei 2024.
Lispono mengatakan, Selain memberikan sanksi tilang, Unit Turjawali juga membongkar, dan memindahkan muatan truk ODOL. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan Satlantas Polres Lahat dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan yang muatannya masuk dalam kategori level darurat.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan Polri dan Pemerintah khususnya dinas perhubungan. Selain tilang, dilakukan penindakan penurunan barang pada truk ODOL, setelah itu akan dipindahkan ke dalam mobil kecil untuk mengurangi muatan kendaraan agar tidak Over kapasitas” pungkasnya
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM