Muara Enim SRIWIJAYATODAY.COM – Kepala Kepolisian Resor Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., pastikan tekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Muara Enim.
Pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Lawang Kidul berhasil diamankan Polisi.
“Peristiwanya terjadi pukul 07.00 WIB, pada Jumat, 18 Oktober 2022 lalu. Pelaku dilaporkan korban ke Polsek Lawang Kidul atas laporan telah melakukan tindak Pidana Curat dengan melakukan pembobolan warung kemudian mencuri dompet tas kondangan berserta aksesoris didalamnya milik korban.” Kata Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, S.TrK., M.M., secara tertulis di Lawang Kidul. Rabu, 31 Mei 2023.
Pelaku diamankan polisi pukul 18.30 WIB, pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu di wilayah Talang Gabus kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim Unit Reskrim Lakid dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Zakwan Rifqi, S.TrK., bersama tim langsung melakukan penyergapan. Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang tidur.” Ungkap Charlie.
Sempat buron selama 7 bulan akhirnya NS (Pelaku) tindak Pidana Curat di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Lawang Kidul berhasil diamankan Polisi.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM