RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Kamis, 31 Agustus 2023 - 12:44 WIB

Kapolres Muara Enim: Pelaku Penambangan Batu Bara Ilegal Akan Kami Pidanakan Semua Secara Maksimal.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, SRIWIJAYATODAY.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., terus berkomitmen memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal itu, dibuktikannya dengan melakukan penindakan terhadap sopir dan truk kendaraan pengangkut batu bara hasil penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dalam narasi berita yang diproduksi oleh Bid Humas Polres Muara Enim, dan dibagikan langsung oleh Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM SITUMORANG, ke WhatsApp Group Rilis Polres Muara Enim pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Disebutkan, bahwa baru-baru ini tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim baru saja melakukan penindakan terhadap sopir dan truk kendaraan pengangkut batu bara ilegal di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Penindakan terhadap truk angkutan batu bara ilegal itu, dilakukan di jalan lintas Sumatera. Muara Enim – Batu Raja. Tepatnya, di desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Rabu, 30 Agustus 2023.

“Pelaku berinisial RY (47). Pelaku diduga menyimpan dan membawa batu bara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah”. Kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim, melakukan pengecekan terhadap satu unit kendaraan mobil truk merk Hino jenis truk tronton berwarna hijau. Andi mengaku, dalam pemeriksaan ditemukan barang bukti batu bara ilegal yang diangkut dan patut diduga berasal dari tambang batu bara ilegal Tanjung Enim.

“Sesuai keterangan awal pelaku saat di interogasi petugas di TKP. Bahwa batu bara ilegal tersebut, belum tahu akan dikirim kemana. Karena, belum mendapatkan surat jalan pada saat tertangkap tangan”. Ungkap Andi.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan tim Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim pada saat melakukan penangkapan: Satu unit mobil truk merk Hino warna hijau jenis truk tronton dengan no Polisi BG 8601 MY, berserta lebih kurang 40 Ton batu bara ilegal.

Lebih lanjut Andi mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 161 Undang-undang no 3 tahun 2020. Tentang perubahan atas Undang-undang no 4 tahun 2009. Tentang pertambangan minerba.

“Pasal ini, dengan pelanggaran dalam kegiatan aktivitas pertambangan mineral dan batu bara”. Cetusnya.

Andi menegaskan, bahwa menurutnya kasus pengangkutan batu bara ilegal tersebut akan terus dikembangkan.

“Untuk subjek yang menyuruh melakukan pengangkutan, sudah kita kantongi namanya. Kita laksanakan penyelidikan, termasuk pemilik kendaraan akan kita kejar”. Tegas Andi.

“Sekali lagi, selama belum ada aturan hukum yang mengatur terkait legalitas tambang batu bara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim. Kami, juga tidak akan berhenti melakukan penindakan secara hukum. PETI, sekarang cuma banyak berkamuflase mengatasnamakan masyarakat kecil yang ada di Tanjung Enim maupun Tanjung Agung. Tapi, lebih banyak pemodalnya yang menikmati keuntungan dari luar Kabupaten Muara Enim. Dari luar provinsi Sumsel. Seperti, Jakarta, Banten, Bandung, Tanggerang, dan lainnya. Selangkah demi selangkah, akan kami pidanakan secara maksimal”. Tandasnya.

Baca Juga :  Rujab Kapolda Sulsel Digeruduk Prajurit Baju Loreng di Pagi - Pagi Buta*

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 514 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aksi Damai Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 Adanya Dugaan Limbah B3

Daerah

Aksi Damai Lembaga Aliansi Divisi Basus D.88 Adanya Dugaan Limbah B3
Diduga Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Abab PALI, Berpotensi Menjadi Ladang Korupsi Berjamaah

Headline

Diduga Paket Pekerjaan Normalisasi Sungai Abab PALI, Berpotensi Menjadi Ladang Korupsi Berjamaah
Operasi Bibir Sumbing Gratis Kembali Digelar Pemkab Aceh Timur

Headline

Operasi Bibir Sumbing Gratis Kembali Digelar Pemkab Aceh Timur
SATRESNAR NARKOBA POLRES SINTANG KEMBALI BERHASIL AMANKAN DUA TERSANGKA BANDAR NARKOBA

Daerah

SATRESNAR NARKOBA POLRES SINTANG KEMBALI BERHASIL AMANKAN DUA TERSANGKA BANDAR NARKOBA
Mengenal Sosok Wartawan menuju Kursi Dewan, Dari Partai PKS Dapil 1 Nomor urut 5 DPRK Aceh Timur.

Aceh

Mengenal Sosok Wartawan menuju Kursi Dewan, Dari Partai PKS Dapil 1 Nomor urut 5 DPRK Aceh Timur.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Gowa Dapati Pelajar Yang Bolos Sekolah, Ini Yang Dilakukan

Headline

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Gowa Dapati Pelajar Yang Bolos Sekolah, Ini Yang Dilakukan
Kapolres Lahat: Tindak Tegas Semua Kendaraan ODOL Yang Melintas Di Wilayah Kabupaten Lahat!

Berita Polisi

Kapolres Lahat: Tindak Tegas Semua Kendaraan ODOL Yang Melintas Di Wilayah Kabupaten Lahat!
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021

Headline

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Aceh Utara Tahun 2021