RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 20 September 2021 - 14:35 WIB

Kapolres Sintang AKBP Vintie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K Pimpin Langsung Apel OPS PATUH KAPUAS

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Polres Sintang, Kalbar – Polres Sintang pada hari ini, melaksanakan apel gelar pasukan dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2021 yang digelar di halaman Mapolres Sintang. Senen, 20/09/2021.

Operasi Patuh tersebut akan digelar selama 14 hari kedepan, dimulai dari tanggal 20 September 2021 hingga nanti berakhirnya di 3 Oktober 2021 mendatang.

Pada pelaksanaan gelar pasukan ini, apel di pimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K sekaligus penyematan pita kepada personil yang menandai telah dimulainya Operasi Patuh Kapuas 2021.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian akan melakukan penegakan hukum kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu dan peraturan lalulintas serta beberapa aturan tambahan terkait ketertiban dalam Protokol Kesehatan seperti yang telah di ungkapkan oleh Kapolres Sintang.

Dalam sambutannya tersebut, AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K menuturkan bahwa Operasi ini digelar guna mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelanacaran serta ketertiban dalam berlalu lintas.

“Saya himbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang, terhitung dari hari ini 20 September hingga 3 Oktober mendatang untuk dapat mempersiapkan dan melengkapi seluruh surat-surat kendaraan yang dimiliki” Ucapnya.

Kapolres Sintang juga menambahkan “Selain penegakan terhadap para pelanggar lalu lintas, Operasi Patuh Kapuas ini juga akan kami tujukan dalam penertiban protokol kesehatan khususnya kepada seluruh pengendara maupun pejalan kaki guna menekan laju penyebaran Covid-19” Pungkas Kapolres Sintang.

Selain untuk menurukan angka kecelakaan lalu lintas, Operasi Patuh Kapuas ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Beberap ketentuan yang menjadi sasaran penindakan diantaranya adalah melanggar rambu lalulintas, pengendara tidak mengenakan masker, kendaraan bermotor tidak melengkapi perlengkapan standar kendaraan, kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang dan kendaraan yang tak layak jalan, angkutan umum dan barang akan di kenakan sanksi apabila over kapasitas.

Namun, Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K mengatakan juga bahwa personil Satlantas yang berada di lapangan nantinya juga akan lebih mengedepankan upaya-upaya edukatif.

(Musa)

 

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Junjung Permai Bripka Anton Bersama Warga Gotong Royong Bangun Jembatan

Berita Sumatera

Hadiri Acara Kegiatan Pengukuhan PKS Muda PUMA Serap Ilmu Keorganisasian

Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rakor Evaluasi Pelayanan Kesehatan Program JKN di Aceh Timur

Aceh

Sekda Hadiri Upacara HUT Korpri ke-50

Daerah

Pemkab Way Kanan Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg

Daerah

Kepala Staf Korem 121/Abw Pimpin Ziarah Rombongan

Daerah

Dalam Era Digitalisasi, Kominfo Juga Berperan Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Daerah

Meningkatkan Mutu Pendidikan, Ini Penjelasan Kepsek SD GMIM MOBONGO Juliana Sumual, S.Pd Mengenai ANBK