RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:47 WIB

Kapolsek Somba Opu : Tidak Benar Ada Pemerasan Dalam Kasus Dugaan Judi Online

MUHAMMAD YUSUF HADING - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//GOWA, Terkait berita yang dirilis media online kumbanews pada Selasa (11/01/2022) dengan judul narasi “Oknum Polsek Somba Opu yang diduga melakukan pemerasan,” adalah hal yang tidak benar dan mengada-ada.

Hal tersebut dibantah oleh Kapolsek Somba Opu Polres Gowa Kompol. Abdul Rasjak S Sos.,MH.

Kronologis kejadian berawal pada, Selasa 4 Januari 2022 dimana anggota Reskrim melakukan penyelidikan terkait maraknya perjudian online higs domino.

Pada pukul 23.00 WITA personil mendapati terduga pelaku (MR Als Bagas) diduga sementara melakukan transaksi jual beli chip di Jl. H.M Yasin Limpo Kel Romang Polong Kec Somba Opu Kab.Gowa.

Hal ini dikuatkan dengan adanya laporan Polisi No LP/A/01/I/2022 /Sulsel/Res Gowa/Sek Somba Opu/SPKT.

Baca Juga :  Rocky Beri Penghargaan Kepada Atlet Berperstasi

Setelah terduga pelaku diamankan di TKP selanjutnya dilakukan wawancara namun, terduga pelaku tidak koperatif sehingga petugas kepolisian membawa terduga pelaku ke Polsek somba Opu untuk dilakukan interogasi.

Pasca interogasi selanjutnya, pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita terduga pelaku meminta kebijakan agar dapat diijinkan pulang karena isteri terduga pelaku dalam kondisi hamil besar dan tinggal seorang diri sehingga untuk pertimbangan kemanusiaan kemudian personil memulangkan terduga pelaku dengan syarat bersedia hadir apabila suatu saat keterangannya dibutuhkan.

Kasus dugaan perjudian online ini akan terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman sesuai tahapan tahapan penanganan perkara dan dipastikan akan terus bergulir hingga berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Berbagi Kasih

Terkait kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Merk XIAOMI POCO X3 warna hitam dan 1 lembar print out bukti transaksi pembelian Chip, jelas Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak S Sos.,MH.

Jadi saya tegaskan, kasus ini akan terus berlanjut hingga berkekuatan hukum tetap dan bila ada kesalahan prosedur yang dilakukan personil maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut dan terkait berita yang telah dipublish media online kumbanews ini selanjutnya Polres Gowa melalui Seksi Propam dan Kepala Seksi Pengawasan langsung turun tangan mendatangi Polsek Somba Opu untuk

melakukan serangkaian penyelidikan, pungkas Kapolsek.

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 92 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Ini yang Dikatakan Nek Tu Ketika Menggelar Reses Perdana 2023 di Snb Rambong

Aceh

Polres Aceh Timur Sosialisasi 18 Kasus Yang Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

Headline

SOSIALISASI PENGURUS KARANG TARUNA DESA NOMAN BARU DI SMAN NOMAN BARU

Headline

Sat Binmas Polres Gowa Laksanakan Pelatihan SATPAM

Berita Polisi

Senyum Semangat Fatia, Calon Siswa Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Berita Sumatera

Diguyur Hujan Medan Menjadi Lautan Air

Headline

Pangdam Hasanuddin Mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2022*

Aceh

AJI Lhokseumawe Menang Lomba Video Kreasi