RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 28 April 2024 - 09:10 WIB

Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

“Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur”

Kepolisian Resor;Aceh Timur Polda Aceh gencar lakukan pemberantasan judi online. Langkah tegas Polres Aceh Timur dan Polsek jajarannya yang sangat serius memberantas aksi judi (Maisir) ini menjadi titik fokus demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Simpang Ulim pada Sabtu, (27/04/2024) malam dengan merespon cepat keluhan warga Desa Pucok Alue Sa yang menginformasikan bahwa di desa tersebut rawan tindak pidana judi online yang seakan akan tidak ada habisnya dan menyasar semua kalangan usia.

Baca Juga :  BPMJ GMIM Eben Haezer Tumpaan Satu Berkolaborasi Dengan Panitia Youth Imanuel Pam Bersama The A-com Pam Sukses Menggelar Kebaktian Penyegaran Iman (KPI)

Informasi warga tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di Desa Pucok Alue Sa, petugas melakukan patroli dan pada sebuah warung kopi terdapat pria paruh baya yang didapati sedang bermain judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Minggu, (28/04/2024).

Disebutkan pria tersebut berinisial AS, 46 tahun, wiraswasta, warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut AS dan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 184 ribu saat ini diamankan di Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Upacara HUT Korpri ke-50

Lebih lanjut Rizal menyampaikan, dalam pemberantasan judi online Polres Aceh Timur dan seluruh Polsek jajaran melakukan upaya upaya pencegahan secara efektif, salah satu diantaranya dengan melakukan patroli secara aktif.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah Kepolisian dalam memberantasnya.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 167 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Seekor Sapi Milik Warga Banda Alam Aceh Timur Mati, Diduga Dimangsa Harimau

Aceh

Seekor Sapi Milik Warga Banda Alam Aceh Timur Mati, Diduga Dimangsa Harimau
Walikota Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan Dan Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat Toba 2023

Daerah

Walikota Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan Dan Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat Toba 2023
Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Pemenang Telak (Kliennya) : Menunggu Apakah Permohonan Andika-Nanang Di Register E-BRPK Oleh MK Atau Tidak

ADV

Kuasa Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Pemenang Telak (Kliennya) : Menunggu Apakah Permohonan Andika-Nanang Di Register E-BRPK Oleh MK Atau Tidak
Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kab. Gowa

Berita Polisi

Tim Jumat Curhat Polda Sulsel Disambut Hangat Warga kampung rewako kec. pallangga Kab. Gowa
Disperindag Provinsi Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Timur, Ini Titik Lokasinya

Aceh

Disperindag Provinsi Aceh Buka Pasar Murah di Aceh Timur, Ini Titik Lokasinya
Masyarakat Mengeluhkan Tindakan Petugas PLN Nanga Pinoh Main Tebang Pohon Karet

Daerah

Masyarakat Mengeluhkan Tindakan Petugas PLN Nanga Pinoh Main Tebang Pohon Karet
Praktisi Asuransi : “Restrukturisasi Polis Asuransi” Pembohongan Publik, Mentri BUMN: Proses Restrukturisasi Sudah Berakhir

Hukum & Kriminal

Praktisi Asuransi : “Restrukturisasi Polis Asuransi” Pembohongan Publik, Mentri BUMN: Proses Restrukturisasi Sudah Berakhir
Di tuding Memakai Dana Desa 2018-2019, Ini Tanggapan Keuchik Meunasah Pu’uk.

Aceh Timur

Di tuding Memakai Dana Desa 2018-2019, Ini Tanggapan Keuchik Meunasah Pu’uk.