RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 28 April 2024 - 09:10 WIB

Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur

Saiful Amri - Penulis Berita

“Karena Judi Online, Seorang Pria Paruh Baya di Simpang Ulim, Diamankan ke Polres Aceh Timur”

Kepolisian Resor;Aceh Timur Polda Aceh gencar lakukan pemberantasan judi online. Langkah tegas Polres Aceh Timur dan Polsek jajarannya yang sangat serius memberantas aksi judi (Maisir) ini menjadi titik fokus demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Simpang Ulim pada Sabtu, (27/04/2024) malam dengan merespon cepat keluhan warga Desa Pucok Alue Sa yang menginformasikan bahwa di desa tersebut rawan tindak pidana judi online yang seakan akan tidak ada habisnya dan menyasar semua kalangan usia.

Baca Juga :  BPMJ GMIM Eben Haezer Tumpaan Satu Berkolaborasi Dengan Panitia Youth Imanuel Pam Bersama The A-com Pam Sukses Menggelar Kebaktian Penyegaran Iman (KPI)

Informasi warga tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Setibanya di Desa Pucok Alue Sa, petugas melakukan patroli dan pada sebuah warung kopi terdapat pria paruh baya yang didapati sedang bermain judi online,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Minggu, (28/04/2024).

Disebutkan pria tersebut berinisial AS, 46 tahun, wiraswasta, warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut AS dan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone dan uang tunai Rp. 184 ribu saat ini diamankan di Polres Aceh Timur.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Upacara HUT Korpri ke-50

Lebih lanjut Rizal menyampaikan, dalam pemberantasan judi online Polres Aceh Timur dan seluruh Polsek jajaran melakukan upaya upaya pencegahan secara efektif, salah satu diantaranya dengan melakukan patroli secara aktif.

“Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah Kepolisian dalam memberantasnya.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.(*)

Editor : Ayahdidien

Berita ini 172 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Kawal Unjuk Rasa, AKBP Eko Hartanto : Kedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis

Aceh

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Kawal Unjuk Rasa, AKBP Eko Hartanto : Kedepankan Tindakan Persuasif dan Humanis
Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur

Aceh

Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur
Supervisor Mr. D.I.Y. Citimall Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Unit Pidsus Polres Prabumulih

Berita Polisi

Supervisor Mr. D.I.Y. Citimall Prabumulih Ditangkap Tim Opsnal Unit Pidsus Polres Prabumulih
AKBP Erlangga Bersama Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan Petugas Mako dan Piket Penjagaan

Berita Sumatera

AKBP Erlangga Bersama Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan Petugas Mako dan Piket Penjagaan
Rocky Dan Syahrul Beserta Keluarga : “Goodbye All, Good Luck For The Next One And Sorry

Aceh Timur

Rocky Dan Syahrul Beserta Keluarga : “Goodbye All, Good Luck For The Next One And Sorry
Kasatbinmas Polres Karangnyar Apresiasi Peran Senkom Membantu Penanganan Covid 19

Covid 19

Kasatbinmas Polres Karangnyar Apresiasi Peran Senkom Membantu Penanganan Covid 19
Kapolda Sumsel: Kita Tidak Akan Mentolerir Aktivitas Ilegal Drilling Dan Refinery Di Sumsel, Semuanya Harus Di Bersihkan!

Berita Polisi

Kapolda Sumsel: Kita Tidak Akan Mentolerir Aktivitas Ilegal Drilling Dan Refinery Di Sumsel, Semuanya Harus Di Bersihkan!
Setubuhi Anak Tiri, Sukarmin Di Ganyang Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo

Berita Sumatera

Setubuhi Anak Tiri, Sukarmin Di Ganyang Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo