RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 18 November 2021 - 13:20 WIB

Kasi Humas Resor Gowa Ikuti Bimtek Dan Uji Konsekwensi Informasi Publik

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR, Div Humas Polri melalui Bid Humas Polda Sulsel menggelar Bimtek dan Uji Konsekwensi Informasi Publik “Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan” di Hotel Claro Makassar, Kamis (18/11/2021).

Rangkaian kegiatan dipimpin Ka Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartiyono. M.Si dan didampingi Kabag Anev Div Humas Polri Kombes Pol serta turut dihadiri Kombes Pol Raspani SIK mewakili Kapolda Sulsel serta diikuti para Kasi Humas Polda Sulsel dan perwakilan dari Satuan kerja dilingkup Polri.

Kepala Div Humas Polri dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Biro PID Div Humas Polri Brigjen Pol Drs. Muh Hendra Suhartono. M.Si mengatakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang memiliki tugas menyediakan informasi kepada publik harus bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik berdasarkan undang undang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus menyatukan persepsi dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan peraturannya.

Jadi diharapkan melalui kegiatan ini setiap pejabat dapat bekerja secara profesional dalam memenuhi informasi kepada publik dengan cara melakukan pengujian tentang konsekuensi berdasarkan pasal 17 undang-undang nomor 14 tahun 2008 dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi penting tertentu dikecualikan untuk diakses oleh setiap orang.

Diakhir sambutan Karo PID Div Humas menekankan agar seluruh anggota Polri tetap menjaga nama baik institusi dan berharap cepat melakukan counter opini terkait berbagai berita yang dapat merusak citra Polri.

Pasca dibukanya acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang pelayanan dan sengketa informasi oleh Kabag Anev Biro PID Div Mabes Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno.

Kasi Humas Resor Gowa mengatakan,” kegiatan ini sangat penting dilakukan agar para Kasi Humas atau pejabat PPID mempunyai kesamaan dalam mengimplementasikan undang-undang keterbukaan informasi publik dan segala peraturan sehingga dapat meminimalisir sengketa informasi,” ujar AKP. M. Tambunan.

 

Biro Makassar

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dengan Mengedepankan Kepentingan Masyarakat, FDW-PYR Menghadirkan Pembangunan Pilar dan Instalasi Perangkat Serta Stasiun InaCORS

Headline

TANGKAP PENGHANCUR MASJID

Headline

Debu Batubara Cemari Kebun Karet Warga, PT SLR Didesak Bertindak!

Aceh

Empat Anggota Polsek Banda Alam Dapat Penghargaan dari Kapolres Aceh Timur

Headline

Wakapolsek Somba bersama personil amankan jalannya unjuk rasa.*

Headline

WARGA MASYARAKAT DESA SABAH BALAU MERASA SENANG DENGAN UPAYA PEMERINTAHAN DESA MENDATANGKAN PIHAK POS KE DESA

Headline

Urkes Polres Aceh Timur Beri Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Pantee Bidari

Headline

Kasdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Andalan Hati 2025