RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Senin, 12 Juni 2023 - 16:13 WIB

Kejaksaan Geranyangi PUPR Aceh Timur, Sejumlah Dokumen Dibawa

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Timur di ”Geranyangi” oleh Tim satuan khusus (Satsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Senin (12/06/2023)

Penggeledahan dimulai sekira sekira pukul 10.00 Wib. Terkait adanya indikasi korupsi disejumlah proyek dari dinas tersebut.

Tim menyasar kesejumlah ruangan seperti ruang Sekretaris, ruang Bendahara dan ruang PPATK dan ruang Kepala Bidang.

Kepala kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus( Pidsus) Fadli Setiawan, SH, MH mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dua kegiatan.

Diantaranya terkait proyek peningkatan infrastruktur gampong di Beusa Seberang, kecamatan Peureulak Barat dan pengaspalan di Ranto Panjang, kecamatan Ranto Peureulak.

“Terkait peningkatan infrastruktur gampong menghabiskan anggaran senilai Rp 11,4 Milyar, sementara pengaspalan jalan senilai Rp 1,7 Milyar,” Ujar Fadli.

Kegiatan tersebut diduga mengalami kekurangan Volume, dan pihak kejaksaan saat ini telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya Kontraktor selaku rekanan, konsultan pengawas dan bank.

“Nanti kita akan turunkan ahlinya kelokasi, untuk memastikan indikasi tersebut,” Ujarnya

Dalam penggeledahan ini, Tim dari Kejaksaan telah mengamankan sejumlah dokumen untuk kebutuhan penyelidikan. []

Berita ini 107 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Parah ! Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Gegara Kecanduan Judi Online

Headline

Peringatan Ke-77 Hari Bakti TNI AU Tahun 2024, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Peresmian Karya Bakti Oleh Kasau

Headline

SETELAH INDOMARET DISEGEL

Aceh

Kanit Binmas Polsek Banda Alam Dampingi Camat Cek Rumah Warga Yang Terdampak Erosi Pasca Banjir

Headline

SIDANG GUGATAN PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM KEMBALI DITUNDA SAMPAI 22 APRIL 2022

Hak Jawab Dan Koreksi

Diduga Oknum Penyidik Satreskrim Polres Melawi Hilangkan Sikap Pelayanan Polri Yang Humanis, Dengan Bersikap Arogan Bakh Preman Pasar.

Headline

Pangdam XIV/Hsn Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Rombongan di Kota Angin Mamiri*

Headline

Selengkapnya, Ini Tindak Lanjut DPRK Aceh Timur Terkait Aksi Demo Menolak Surat Edaran Bupati