RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Nasional / sosial

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:54 WIB

Kejaksaan Negeri Muara Enim Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, Sriwijayatoday.com – Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H., diwakili Kepala Seksi Intelijen, Anjas Karya S.H., M.H., melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Muara Enim, tahun 2025. Kegiatan ini, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Senin sore, Pukul 16.00 WIB.

Dihadiri Wakil Ketua FKUB, Ketua Muhammadiyah, Kasat Intel Polres Muara Enim, Babinsa, Kadisdikbud, Kadispora, Kaban Kesbangpol, Danramil Kota Muara Enim, BIN Muara Enim, GP Anshor, dan PCNU Muara Enim.

Anjas menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan program dari Kejaksaan Agung sebagai bentuk silaturahmi dalam upaya menciptakan dan mempertahanakan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Muara Enim agar tetap aman dan kondusif.

“Dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu tahun,” kata Anjas.

“Sehingga perkembangan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat dapat selalu dimonitoring per triwulanNya,” imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan pengawasan aliran kepercayaan masyarakat ini adalah bentuk wujud pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor. PER-019/A/JA/09/2015 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Sementara saat diskusi berlangsung, Kepala BIN Daerah Kabupaten Muara Enim mengatakan, saat ini Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terbilang cukup kondusif.

“Kondusif, tidak ada yang menonjol, ” kata KaBINDa Muara Enim.

Selanjutnya dia mengatakan, BIN Daerah Muara Enim mengajak semua pihak untuk berkerjasama agar mendapatkan informasi teraktual.

Sementara itu, disampaikan Wakil Ketua FKUB Kabupaten Muara Enim, pihaknya mengajak seluruh anggota PAKEM untuk memahami, mengetahui, dan mencermati kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah suatu aliran dapat dikategorikan sesat.

“MUI telah mengeluarkan sepuluh kriteria aliran sesat,” kata dia.

“Jika memungkinkan anggota PAKEM, sebaiknya ditugaskan untuk mengikuti pengajian-pengajian guna memonitoring apakah kegiatan pengajian yang dilaksanakan memenuhi kriteria aliran sesat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, selanjutnya hasil rapat koordinasi PAKEM Kabupaten Muara Enim akan dilakukan kajian mendalam mengenai kriteria aliran-aliran sesat, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di beberapa desa yang ditargetkan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Basarnas, TNI AL, Ditpolair, BNPB, PMI Kota Pontianak Berhasil Menemukan Korban Tenggelam

Editor: Redaksi SWJ 11Sumber: https://sriwijayatoday.com

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

News Update : Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Muba Penyidik Geledah Kantor PT SMB

Daerah

Terkait Kasus PETI Kapuas Hulu Bambang Iswanto, A.Md (Korwil TINDAK INDONESIA) Mengapresiasi Kinerja Aparat Kepolisian Polda Kalbar

Berita Sumatera

Wakil Bupati Way Kanan Gelar Acara Buka Bersama Sekaligus Resmikan Galeri Pusat Kerajinan Kampung Way Tuba

Aceh

Honor Perangkat Desa di Aceh Timur Belum Terbayar, Benarkah ?

Headline

PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1445 H, LAPAS CILEGON GELAR TAUSIAH BERSAMA KIAYI KONDANG

Aceh

Desa Alue Jangat Darul Ihsan Aceh Timur Kucurkan BLT Rp 2,1 Juta Untuk 62 KPM

Aceh Timur

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Sirajul Huda, Aceh Timur

Headline

*5000 Pendekar dan Sahabat Bang Ara Banten Siap Menangkan Prabowo-Gibran*