RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kejati Sumsel: JPU, Siapkan Dakwaan Perkara Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin!

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Palembang, SriwijayaToday.com – Proses penyidikan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019-2023, Saat ini telah memasuki tahap II.

” Tahap II, Penyerahan tersangka (MA) selaku Direktur PT. Info Media Solusi.Net dan barang bukti,” Kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., saat menggelar Siaran Pers di Kantor Kejati Sumsel. Rabu, 10 Juli 2024.


Vanny menambahkan, Tersangka (MA) akan ditahan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 10 Juli 2024 sampai tanggal dengan tanggal 29 Juli 2024 mendatang di Rutan Palembang.

Foto Tersangka (MA) saat diantar menuju Rutan Palembang. Rabu, 10 Juli 2024.

Selanjutnya, penanganan perkara beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Palembang.

Vanny mengungkap, tersangka akan disangkakan dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor: 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Sebagaimana telah kita jelaskan pada rilis sebelumnya, bahwa modus operandi tersangka ini adalah mark up harga langganan internet desa dengan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp. 27.000.000.000,- (Dua puluh tujuh miliar rupiah). Dalam perkara ini, Penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu, MA, R, dan HF.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Lewat Platform Digital, Menteri Johnny Harap Bisa Gerakkan Industri Hiburan

Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 170 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Waka Kesiswaan SMKN (2) Muara Enim: Kami Pastikan Para Siswa SMKN (2) Disiplin Dan Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas.

Berita Sumatera

Waka Kesiswaan SMKN (2) Muara Enim: Kami Pastikan Para Siswa SMKN (2) Disiplin Dan Patuhi Tata Tertib Lalu Lintas.
FORSGI KOTA SEMARANG TERBENTUK LANGSUNG SELEKSI PEMAIN MUDA1

Headline

FORSGI KOTA SEMARANG TERBENTUK LANGSUNG SELEKSI PEMAIN MUDA1
Koramil 06/Setiabudi Bagikan 2.000 Masker Dari Kodam Jaya

Headline

Koramil 06/Setiabudi Bagikan 2.000 Masker Dari Kodam Jaya
Warga Kajang Bermohon Kepada Presiden, Kembalikan Lahan Kawasan Adat Kajang – Bulukumba dari PT LonSum.

Headline

Warga Kajang Bermohon Kepada Presiden, Kembalikan Lahan Kawasan Adat Kajang – Bulukumba dari PT LonSum.
Banjir Rendam 5 RT di Kelurahan Teluk Dawan, Lurah : Warga di Harapkan Tetap Waspada

Daerah

Banjir Rendam 5 RT di Kelurahan Teluk Dawan, Lurah : Warga di Harapkan Tetap Waspada
Kapolres Takalar Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 64 Personelnya

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 64 Personelnya
Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Headline

Sholat Jumat Bersama, Kapolsek Pallangga Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga
Buka Diklatsarmil Komcad, Pangdam Hasanuddin Berpesan Penanaman Nilai-Nilai Kesadaran Bela Negara Untuk Hadapi Ancaman*

Headline

Buka Diklatsarmil Komcad, Pangdam Hasanuddin Berpesan Penanaman Nilai-Nilai Kesadaran Bela Negara Untuk Hadapi Ancaman*