RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 11 November 2021 - 11:41 WIB

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus : Ini Jadi Beban Mental Buat Kami

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Batam, Kepulauan Riau | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus saat ditemui awak media (10/11/2021) menyatakan, OJK akan senantiasa berusaha menjadi penghubung aspirasi pemegang polis AJBB 1912 ke kantor Pusat AJBB di Jakarta.

Rony Ukurta Barus menyampaikan, AJBB merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB.

“Sebagai usaha bersama, berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA). BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota. namun, sejak tanggal 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA”, katanya.

Baca Juga :  Dandim 0507/Bekasi Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXI Tinjau Lokasi Serbuan Vaksinasi

Pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat, namun demikian Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam hal menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di Kepulauan Riau maka akan segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

Selain itu pada tanggal 16 Maret 2021 dan 23 April 2021, Kantor OJK Kepulauan Riau telah menghadiri undangan RDPU Gabungan dari DPRD Kota Batam yang juga dihadiri oleh pemegang polis AJBB untuk menjelaskan tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB.

Baca Juga :  Dengan Terbentuknya Kepengurusan, DPD LMI MINSEL Di Pimpin Langsung Tonaas Tommy Pantow Memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang Terkena Musibah Kebakaran

“Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pegawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong,”ucapnya.

OJK juga berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB.

Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis.

(Indri)

Berita ini 108 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polsek Nanga Pinoh Satker Polres Melawi dan 3 Pilar, Lakukan Upaya Persuasif Himbau Pekerja PETI di Wikumnya

Nusantara

Kasad Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Pati TNI AD

Headline

Berkah Ramadhan 1442 H, Mitra Jaya Rayon 02 Pondok Gede Berbagi Takjil

Nusantara

Peduli Generasi Muda, Denpal Divif 2 Kostrad Lakukan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di SMK Plus Al Ma’arif Singosari

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke- 75 Secara Virtual

Headline

Pembekalan Hukum oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad Kepada Para Prajurit Baru Divif 2 Kostrad

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Hadiri Kegiatan Baksos Dalam Rangka HUT TNI ke -76

Nusantara

Bersama Tiga Pilar Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Laksanakan Operasi PPKM Dipasar