RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 11 November 2021 - 11:41 WIB

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus : Ini Jadi Beban Mental Buat Kami

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Batam, Kepulauan Riau | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau, Rony Ukurta Barus saat ditemui awak media (10/11/2021) menyatakan, OJK akan senantiasa berusaha menjadi penghubung aspirasi pemegang polis AJBB 1912 ke kantor Pusat AJBB di Jakarta.

Rony Ukurta Barus menyampaikan, AJBB merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB.

“Sebagai usaha bersama, berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA). BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota. namun, sejak tanggal 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA”, katanya.

Pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat, namun demikian Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam hal menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di Kepulauan Riau maka akan segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.

Selain itu pada tanggal 16 Maret 2021 dan 23 April 2021, Kantor OJK Kepulauan Riau telah menghadiri undangan RDPU Gabungan dari DPRD Kota Batam yang juga dihadiri oleh pemegang polis AJBB untuk menjelaskan tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB.

“Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pegawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong,”ucapnya.

OJK juga berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB.

Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis.

(Indri)

Berita ini 141 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Begini Kata Praktisi Hukum, Terkait Dugaan Kakek Cabuli Anak di Paya Bujok Tunong Langsa

Headline

Pandam Jaya Bersama Polda Metro Jaya Pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Ber skala Mikro Wilayah Jadetabek

Nusantara

Vaksinasi Covid 19 Kebon Kacang Wilayah Binaan Koramil 05 TA Sediakan Doorprize Untuk Warga

Nusantara

100% Lulusan SMA Pradita Dirgantara Diterima di PTN dan Beasiswa Pendidikan LN

Nusantara

Babinsa Koramil 04/JatiAsih Ingatkan Pengendara Motor Untuk Tetap Displin Prokes Saat PPKM Mikro

Nusantara

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Pondok Gede Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa SMK Hutama

Nusantara

Prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Latihan Battle Night Bersama US Army

Nusantara

Jelang Latihan Bersama, Yonif MR 411 Kostrad Ajak Tentara Amerika Tinjau Fasilitas Latihan