RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 4 Desember 2022 - 13:57 WIB

Kepolisian Sektor Tanjung Agung Laksanakan Giat Rutin OPS 21 KRYD

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Agung laksanakan giat rutin Operasi 21 KRYD antisipasi kerawanan KAMTIBMAS pada malam libur akhir pekan. Sabtu, 03 Desember 2022.

Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., kepada media ini, Minggu, 04 Desember 2022.

Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, di wilayah hukum Polsek Tanjung. Gunanya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kerawanan KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat pada saat malam libur akhir pekan. Ujar Heri kepada wartawan.

Pelaksanaannya di mulai setelah apel kesiapan Operasi 21 KRYD Sabtu, 03 Desember 2022, pukul 21.00 WIB. Apel Kesiapan dilaksanakan di lapangan Mapolsek Tanjung Agung.

Foto dokumentasi Polsek Tanjung Agung. Sabtu, 03 Desember 2022. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan diamankan personil Polsek Tanjung Agung pada Ops 21 KRYD.

Untuk lokasi kegiatan dilaksanakan di jalan raya depan Mapolsek Tanjung Agung . Dengan tujuan pelaksanaan kegiatan yang berlandaskan dasar Undangan-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Indonesia (POLRI) yang mengacu pada Surat Perintah Pimpinan POLRI ke Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan Resor Muara Enim Sektor Tanjung Agung yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) ke Kapolsek Tanjung Agung Nomor Sprin/ 50/XII/ 2022 tanggal 02 Desember 2022, dengan sasaran Penyakit Masyarakat 3C, penyalahgunaa Senjata Api, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung. Ungkapnya.

“Alhamdulillah kegiatan tersebut, berjalan lancar aman dan kondusif. Dalam kegiatan Ops 21 KRYD tadi malam, anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggeledahan ke setiap kendaraan.

Tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti, Senpi, Sajam dan Narkotika. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota menemukan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Agung sembari menunggu pengendara menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraannya. Pungkasnya.

Penulis: Dadang Hariansyah

Baca Juga :  Seorang Terpidana Jarimah Pelecehan di Hukum Cambuk

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Tabrak Pemotor, Sopir Escudo Dibekuk Polisi!

Headline

Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga dengan Feminine Hygiene bersama Owner Hj.Dian Saraswati

Headline

Rakercab Hipmi Kepulauan Seribu Sepakat Dukung Proyek Strategis Nasional Pariwisata dan Logistik

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Lengkapi Berkas Perkara Penyidik Kejari Muara Enim Mintai Keterangan Empat Saksi

Headline

Kapolres Gowa Terima Kunjungan Kerja Kabid TIK Polda SulselĀ 

Headline

Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran

Headline

Kecamatan Serang Perencanaan Program Pada Kebutuhan masyarakat. musrembang di laksanakan di kecamatan Serang kota Serang

Headline

SAMBO MEMBUKA PELUANG BONGKAR KASUS KM 50