Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Agung laksanakan giat rutin Operasi 21 KRYD antisipasi kerawanan KAMTIBMAS pada malam libur akhir pekan. Sabtu, 03 Desember 2022.
Hal ini disampaikan langsung Kapolsek Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, S.E., kepada media ini, Minggu, 04 Desember 2022.
Dikatakannya, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, di wilayah hukum Polsek Tanjung. Gunanya untuk mengantisipasi dan meminimalisir kerawanan KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat pada saat malam libur akhir pekan. Ujar Heri kepada wartawan.
Pelaksanaannya di mulai setelah apel kesiapan Operasi 21 KRYD Sabtu, 03 Desember 2022, pukul 21.00 WIB. Apel Kesiapan dilaksanakan di lapangan Mapolsek Tanjung Agung.

Foto dokumentasi Polsek Tanjung Agung. Sabtu, 03 Desember 2022. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan diamankan personil Polsek Tanjung Agung pada Ops 21 KRYD.
Untuk lokasi kegiatan dilaksanakan di jalan raya depan Mapolsek Tanjung Agung . Dengan tujuan pelaksanaan kegiatan yang berlandaskan dasar Undangan-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Indonesia (POLRI) yang mengacu pada Surat Perintah Pimpinan POLRI ke Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan Resor Muara Enim Sektor Tanjung Agung yang mengeluarkan Surat Perintah (Sprin) ke Kapolsek Tanjung Agung Nomor Sprin/ 50/XII/ 2022 tanggal 02 Desember 2022, dengan sasaran Penyakit Masyarakat 3C, penyalahgunaa Senjata Api, Sajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime di wilayah hukum Polsek Tanjung Agung. Ungkapnya.
“Alhamdulillah kegiatan tersebut, berjalan lancar aman dan kondusif. Dalam kegiatan Ops 21 KRYD tadi malam, anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan penggeledahan ke setiap kendaraan.
Tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti, Senpi, Sajam dan Narkotika. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota menemukan pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya. Untuk sementara kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Tanjung Agung sembari menunggu pengendara menunjukkan bukti kelengkapan kendaraan dan memasang kelengkapan kendaraannya. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM