RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 30 April 2022 - 02:44 WIB

Keppres BPIH 2022 Terbit, Biaya Haji dari Aceh Rp 35 Juta

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, Dan Dana Efisiensi sudah terbit. Keppres Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan pada Jumat, 29 April 2022.

Melansir dari laman website aceh.kemenag.go.id/Inmas Aceh,
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 13 April 2022. Keppres ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah konfirmasi keberangkatan oleh jemaah haji lunas tunda yang berhak berangkat tahun ini. Termasuk juga, pelunasan Bipih bagi jemaah haji lunas tunda yang menarik kembali biaya pelunasannya dan berhak berangkat tahun ini.

“Baik konfirmasi keberangkatan maupun pelunasan masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama atau KMA. Kami berharap tahap ini bisa dimulai pada 9 Mei 2022,” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga :  Vaksinasi di Kelurahan Maradekaya Target 300 Dosis, Nimrod Sambe: Antusias Warga Sangat Besar

“Untuk konfirmasi kesiapan keberangkatan atau pelunasan, jemaah bisa datang ke Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih,” lanjutnya.

Hilman memastikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan atau melakukan pelunasan BPIH Reguler 1443 H/2022 M. Jemaah haji yang meninggal sebelum keberangkatan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru dari Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang berangkat tahun ini berusia maksimal 65 tahun terhitung kelahiran paling tua adalah 30 Juni 1957,” tegas Hilman.

Hilman menambahkan, Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dalam maupun luar negeri, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi:

Baca Juga :  Program Ketahanan Pangan Desa Talang Jawa Dapat Apresiasi Dari Tenaga Ahli Propinsi dan kabupaten

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857;

2. Embarkasi Medan Rp36.393.073;

3. Embarkasi Batam Rp39.686.009;

4. Embarkasi Padang Rp37.411.480;

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009;

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009;

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721;

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290;

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590;

12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741; dan

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506.

Berikut ini daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp77.522.692,05;

2. Embarkasi Medan Rp78.254.908,05;

3. Embarkasi Batam Rp81.547.844,05;

4. Embarkasi Padang Rp79.273.315,05;

5. Embarkasi Palembang Rp81.667.844,05;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp81.747.844,05;

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp81.747.844,05;

8. Embarkasi Solo Rp82.124.556,05;

9. Embarkasi Surabaya Rp84.447.844,05;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp83.097.125,05;

11. Embarkasi Balikpapan Rp83.224.425,05;

12. Embarkasi Lombok Rp83.509.576,05; dan

13. Embarkasi Makassar Rp84.548.341,05.

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil

Headline

Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil
Kapolri: Alhamdulillah, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah Terurai

Headline

Kapolri: Alhamdulillah, Kepadatan di Pelabuhan Merak Sudah Terurai
Wakapolsek Somba bersama personil amankan jalannya unjuk rasa.*

Headline

Wakapolsek Somba bersama personil amankan jalannya unjuk rasa.*
Apakah Anda Kenal Pria ini ?, Saat ini Berada di Polsek Medan Timur Kasusnya Membacok Polisi 

Headline

Apakah Anda Kenal Pria ini ?, Saat ini Berada di Polsek Medan Timur Kasusnya Membacok Polisi 
Hadiri Giat Musrenbang, Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Headline

Hadiri Giat Musrenbang, Bhabinkamtibmas Polsek Tinggimoncong Gowa Sampaikan Pesan Kamtibmas 
Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pembukaan Rakornas BPO KOKAM dan SAR Nasional

Headline

Pamen Ahli Bid. OMP Mewakili Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Pembukaan Rakornas BPO KOKAM dan SAR Nasional
FAKSI : Pemkab Harus Jujur Soal Angka Kemiskinan di Aceh Timur, serta Cara Mengatasinya

Aceh

FAKSI : Pemkab Harus Jujur Soal Angka Kemiskinan di Aceh Timur, serta Cara Mengatasinya
Perkap No 4 Tahun 2005. Ini Kata Kapolsek Semendo

Headline

Perkap No 4 Tahun 2005. Ini Kata Kapolsek Semendo