RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:46 WIB

Kesempatan Kedua: Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Jumriati - Penulis Berita

Kesempatan Kedua: Upaya Polres Pelabuhan Makassar Selamatkan Generasi Muda dari Jerat Narkoba Melalui Restorative Justice

Makassar Sulsel — Polres Pelabuhan Makassar mengambil langkah strategis dengan memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu seberat 3,1 gram dan ganja 3,2 gram. Barang bukti ini berasal dari kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, di mana pendekatan restorative justice diterapkan sebagai wujud empati terhadap masa depan generasi muda.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi pelaku muda untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini sesuai dengan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika yang mewajibkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Baca Juga :  Gerakan Peduli Berbagi Kasih Kepada Anak Yatim Piatu Warga Manggala Pinsel Oleh Warta Melawi Dan GD Foundations HUT Kab Melawi Ke-18 Tahun

“Pendekatan ini adalah bentuk keseimbangan antara hukum dan kemanusiaan. Kami tidak ingin generasi muda terjebak lebih dalam di lingkaran kejahatan. Rehabilitasi adalah solusi untuk menyelamatkan masa depan mereka,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Selain itu, pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat nyata bahwa narkoba adalah musuh bersama. Polri bersama kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya berkomitmen memberantas peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masa depan anak bangsa melalui edukasi dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Antisipasi Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Pantau Jalannya Kegiatan Vaksin Di Kantor Kelurahan

“Kesempatan kedua ini adalah harapan baru bagi anak bangsa yang salah langkah. Kami ingin mereka kembali ke jalan yang benar dan menjadi generasi yang berkontribusi positif untuk negara,” tambahnya.

Langkah ini merupakan bukti nyata dari dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus memberikan perhatian khusus pada pemulihan individu yang tersesat. Dengan pendekatan yang humanis ini, diharapkan generasi muda dapat bangkit dan membangun masa depan yang lebih cerah.

“Mari kita bersama melawan narkoba, menjaga masa depan bangsa, dan memberikan harapan bagi generasi muda untuk kembali menapaki jalan yang benar,” pungkas AKBP Restu Wijayanto.

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Koramil 02/Mampang Prapatan Karya Bakti TNI Pengabdian Untuk Negeri

Headline

Koramil 02/Mampang Prapatan Karya Bakti TNI Pengabdian Untuk Negeri
KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 

Headline

KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 
Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Perangi Praktik Ilegal Driling Dan Ilegal Refinery Di Sumsel

Berita Polisi

Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Perangi Praktik Ilegal Driling Dan Ilegal Refinery Di Sumsel
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Headline

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Dr. H.Hengky Yasin Ucapkan Selamat Hut ke-63 Kabupaten Takalar

Headline

Dr. H.Hengky Yasin Ucapkan Selamat Hut ke-63 Kabupaten Takalar
Polres Gowa Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025

Headline

Polres Gowa Gelar Sosialisasi DIPA RKA-KL dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025
Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Susur dan Bersih Bersih Sungai Je’neberang

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Susur dan Bersih Bersih Sungai Je’neberang
Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 WargaHari Kegiatan, Polri: Program 1 Juta Vaksin Capai 72,38 Persen

Headline

Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 WargaHari Kegiatan, Polri: Program 1 Juta Vaksin Capai 72,38 Persen