Jakarta, Sriwijayatoday.com – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam sebuah rapat Sosialisasi Permendes PDT 2/2024 beberapa waktu lalu, masih menjadi perbincangan hangat di muka umum.
Sebelumnya, Yandri yang kala itu memimpin jalannya rapat menyebutkan kalau kinerja Kepala Desa sering ganggu oleh LSM dan Wartawan Bodrex dengan dalih melakukan kontrol kebijakan Pemerintah Desa.
Dengan lantang, Yandri mengatakan kepada Kabaharkam Polri, dan stakeholder lainnya untuk segera menertibkan LSM dan Wartawan.
“Sekarang kita sudah ada aplikasi Jaga Desa untuk mengadu. Karena begini Pak Fadil Imran, yang paling banyak ganggu kerja Kepala Desa itu LSM dan Wartawan Bodrex dan mereka itu muter-muter kerjanya. Hari ini minta duit ke Kepala Desa ini satu juta, seterusnya begitu, bayangkan kalau 300 desa, berarti 300 juta. Kalah gaji Kemendes, kalah gaji Menteri. Oleh karena itu, mungkin pihak kepolisian dan Jaksa mohon juga ditertibkan, kalau perlu ditangkapi saja Pak polisi para wartawan-wartawan bodrex yang mengganggu para kepolisian bekerja,” ujar Yandri Susanto dalam sebuah potongan video yang telah viral di berbagai Kanal jejaring sosial.
Pernyataan itu memicu aksi protes puluhan wartawan yang tergabung di Organisasi Pers, AKPERSI, masa aksi mendatangi Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, untuk menyuarakan aksi protes terhadap pernyataan Yandri Susanto yang telah disampaikan di dalam sebuah rapat forum diskusi Permendes PDT 2/2024 beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi, Triono, S.Kom, S.H., C.IJ., C.BJ., CEJ., C.F.L.E., sekaligus Ketua Umum AKPERSI, dalam orasinya bersama masa aksi, menyampaikan bahwa pernyataan Yandri Susanto sebelumnya telah menciderai marwah profesi wartawan atau jurnalis.
“Kami mengecam keras pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menyatakan bahwa kehadiran profesi wartawan, jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik mengganggu kinerja Pemerintah Desa. Kami organisasi profesi yang punya kode etik dalam menjalankan tugas profesi, bukan organisasi masyarakat,” serunya.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan saudara Menteri yang notabennya adalah seorang aktivis,” ujar Rino saat orasi di depan Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Jalan TMP Kalibata No. 17. Jakarta. Senin siang.
Selain itu, ia mengatakan pernyataan tersebut dinilai menyudutkan semua LSM dan Wartawan secara menyeluruh tanpa menggaris bawahi ucapannya dengan sebutan oknum.
Meski sebelumnya pernyataan tersebut telah diklarifikasi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, secara tegas Yandri Susanto menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tidak ditujukan kepada seluruh Wartawan dan LSM, melainkan hanya kepada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
“Tidak etis untuk disampaikan oleh seorang Menteri,” ujarnya singkat.
“Ambigu, multi tafsir. Saudara Menteri, harus meminta maaf secara terbuka agar kejadian ini tidak terulang, dan menjadi pengingat bagi Menteri-Menteri lain supaya berfikir dulu sebelum berbicara,” imbuhnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr Taufik Madjid, S.Sos., M.Si., mengatakan berterima kasih kepada para peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasinya ke Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Saya akan jelaskan kronologinya bahwa Pak Menteri demi Allah tidak ada niat dan maksud menjustifikasi seluruh wartawan, yang dimaksud Pak Menteri hanya oknum. Dan ini sudah ada rilisan langsung secara resmi dari Kementerian Desa bahwa walaupun beliau tidak ada maksud begitu, tetapi tetap meminta maaf kalau statmen beliau menimbulkan multi tafsir dan menyakiti hati para wartawan, ujarnya.
Selain itu, Taufik menjelaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto telah membuat pernyataan permintaan maaf di salah satu media streaming sekaligus mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
“Jadi, terkait tuntutan ke Pak Menteri meminta maaf sudah dilakukan dan sudah clear ya, serta meminta wartawan untuk tetap menjalankan tupoksinya,” pungkasnya.
(Deni Sanjani)
Editor: News AuthorSumber: https://Sriwijayatoday.com