RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:45 WIB

Klarifikasi dari India News Desk Terkait Laporan Media Indonesia Mengenai Impor Daging Kerbau Beku Halal Tanpa Tulang dan Kelenjar dari India

Redaksi - Penulis Berita

JAKARTA, 5 Februari 2025 – Asosiasi Eksportir Daging Kerbau dan Domba India (AIMLEA) memberikan klarifikasi terkait impor daging kerbau beku halal tanpa tulang dan kelenjar dari India. Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-P mempertanyakan kebijakan impor daging sapi dari India yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada awalnya, AIMLEA menyatakan daging kerbau beku halal dari India diproses dengan standar keamanan pangan yang ketat dan telah memenuhi persyaratan dari APEDA, Kementerian Perdagangan India, serta pedoman WOAH Terrestrial Animal Health Code – 2024 (Pasal 8.8.24).

AIMLEA menegaskan, “Selama lebih dari 56 tahun, India telah mengekspor daging kerbau ke lebih dari 80 negara tanpa ada insiden terkait penyakit hewan atau masalah kesehatan manusia. Semua ekspor daging kami dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi yang menjamin bahwa daging yang diimpor aman, halal, dan berkualitas tinggi.”

AIMLEA menambahkan bahwa fasilitas untuk proses pemotongan modern daging kerbau India ini memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 dan FSSC 22000:2011. “Setiap pengiriman telah melalui pengujian mikrobiologi dan inspeksi ketat sebelum diekspor ke Indonesia,” tambahnya.

AIMLEA berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan, kualitas, dan manfaat impor daging kerbau halal dari India bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

India dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan yang erat, termasuk dalam sektor pangan dan agribisnis. Sejak 2016, Pemerintah Indonesia telah menyetujui impor daging kerbau halal, asal India sebagai bagian dari kebijakan untuk menstabilkan harga daging dan memastikan ketersediaan pilihan daging yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut AIMLEA, “Daging kerbau halal India telah memainkan peran penting dalam stabilisasi harga daging di Indonesia. Produk ini memberikan alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan daging impor lainnya dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.”

Namun demikian, impor daging kerbau di Indonesia diatur ketat oleh negara dan kurangnya persaingan bebas mendistorsi harga dan permintaan. “Perdagangan langsung dan penyederhanaan proses kuota BUMN dengan kuota liberal dan penempatan pesanan tepat waktu akan bermanfaat bagi konsumen Indonesia yang dapat terus menikmati pasokan daging segar sepanjang tahun dengan harga terjangkau.”

Berita ini 13 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Business Management Marketing: Jurusan BINUS International untuk Business Leader Global

Berita Sumatera

Olah 600 Ha Lahan Rawan Karhutlah Jadi Ladang Jagung #Kodim OKI Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutlah

Ekonomi

Tokocrypto akan Hadirkan Pusat Kolaborasi Web3 di Coinfest Asia 2025

Ekonomi

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Ekonomi

Telkom Indonesia Bangun Arah Baru Pemanfaatan AI untuk Strategi Pemasaran Digital di Papua

Ekonomi

GrasiaCare Rayakan Ulang Tahun ke-3: Melangkah Lebih Jauh untuk Industri Kesehatan yang Lebih Baik

Ekonomi

Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

Ekonomi

Segera Berakhir! Diskon Tiket KA Hingga 30% dari KAI Daop 8 Surabaya, Buruan Pesan Sebelum Kehabisan!