RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:45 WIB

Klarifikasi dari India News Desk Terkait Laporan Media Indonesia Mengenai Impor Daging Kerbau Beku Halal Tanpa Tulang dan Kelenjar dari India

Redaksi - Penulis Berita

JAKARTA, 5 Februari 2025 – Asosiasi Eksportir Daging Kerbau dan Domba India (AIMLEA) memberikan klarifikasi terkait impor daging kerbau beku halal tanpa tulang dan kelenjar dari India. Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-P mempertanyakan kebijakan impor daging sapi dari India yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pada awalnya, AIMLEA menyatakan daging kerbau beku halal dari India diproses dengan standar keamanan pangan yang ketat dan telah memenuhi persyaratan dari APEDA, Kementerian Perdagangan India, serta pedoman WOAH Terrestrial Animal Health Code – 2024 (Pasal 8.8.24).

AIMLEA menegaskan, “Selama lebih dari 56 tahun, India telah mengekspor daging kerbau ke lebih dari 80 negara tanpa ada insiden terkait penyakit hewan atau masalah kesehatan manusia. Semua ekspor daging kami dilengkapi dengan sertifikat kesehatan resmi yang menjamin bahwa daging yang diimpor aman, halal, dan berkualitas tinggi.”

AIMLEA menambahkan bahwa fasilitas untuk proses pemotongan modern daging kerbau India ini memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 dan FSSC 22000:2011. “Setiap pengiriman telah melalui pengujian mikrobiologi dan inspeksi ketat sebelum diekspor ke Indonesia,” tambahnya.

AIMLEA berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai keamanan, kualitas, dan manfaat impor daging kerbau halal dari India bagi masyarakat Indonesia serta memperkuat hubungan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara.

India dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan yang erat, termasuk dalam sektor pangan dan agribisnis. Sejak 2016, Pemerintah Indonesia telah menyetujui impor daging kerbau halal, asal India sebagai bagian dari kebijakan untuk menstabilkan harga daging dan memastikan ketersediaan pilihan daging yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut AIMLEA, “Daging kerbau halal India telah memainkan peran penting dalam stabilisasi harga daging di Indonesia. Produk ini memberikan alternatif yang lebih terjangkau dibandingkan daging impor lainnya dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional.”

Namun demikian, impor daging kerbau di Indonesia diatur ketat oleh negara dan kurangnya persaingan bebas mendistorsi harga dan permintaan. “Perdagangan langsung dan penyederhanaan proses kuota BUMN dengan kuota liberal dan penempatan pesanan tepat waktu akan bermanfaat bagi konsumen Indonesia yang dapat terus menikmati pasokan daging segar sepanjang tahun dengan harga terjangkau.”

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Ekonomi

Tak Kenal Kata Gagal, Ini Cerita Alumni Business Analytics Program BINUS UNIVERSITY

Ekonomi

Bubur Ayam Jakarta 46: Sajian Tradisional dengan Cita Rasa Modern

Ekonomi

Port Academy Selenggarakan Pelatihan Port Operator di PT Astra Agro Lestari

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Tambahkan Pemberhentian KA di Stasiun Jatinegara untuk Kemudahan Akses Pelanggan

Ekonomi

Hemat Energi dan Efisien dengan Penggunaan Inverter untuk Industri

Ekonomi

13 Tahun Rumah Energi: Merayakan Indonesia Yang Lebih Berdaya

Ekonomi

Airdrop Kripto Maret 2025: Cara Mudah Dapatkan Token Gratis!