Sriwijatoday.com | SULSEL – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) melakukan unjuk rasa di depan kantor wilayah KEMENKUMHAM pukul 14:00 wita sampai 15:00 wita dalam momentum hari HAM. KPPM menyikapi adanya indikasi pengedar narkoba di lapas bolangi, dalam aksinya kali ini Kppm membawa 4 tuntutan, dalam aksi tersebut massa melakukan pembakaran puluhan ban bekas sebagai simbol kekecewan terhadap KANWIL KEMENKUMHAM SUL-SEL.
Dalam orasinya MUH. WAMIL selaku Jendral Lapangan mengucapkan ” pihak KANWIL KEMENKUMHAM SUL-SEL yang merupakan instansi yang menaungi lapas namun dalam rentang tahun 2016 sampai 2021 masih banyak kasus pengedar narkoba yang dikendalikan di dalam lapas. Tidak hanya sekali pelanggaran seperti ini terjadi, di dalam jeruji negara orang bisa dengan gampangnya melakukan kejahatan. Tentu hal ini merupakan kelalaian yang dilakukan oleh pihak terkait atau patut diduga ada campur tangan dari penjaga maupun kepala Lapas yang melakukan pembiaran sehingga hal ini bisa terjadi. Atas permasalahan ini pula, kami menyatakan mosi tidak percaya kepada kepala Lapas Bolangi dan jajarannya serta kakanwil kemenkumham karena diduga mereka telah gagal menjalankan tugas yang telah diamanahkan oleh negara demi untuk menjaga ketentraman masyarakat khususnya di sulawesi selatan”. Kemudian dirunutkan kedalam tuntutannya.
Mendesak kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham SUL-SEL mengevaluasi kinerja kepala Lapas Bolangi beserta jajarannya. Copot Kepala Lapas Bolangi karena diduga melakukan pembiaran peredaran narkoba di dalam lapas bolangi. Copot Kakanwil Kemenkum Ham karena diduga tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tegakkan Supremasi hukum di Sulawesi Selatan.
Lanjutnya, Jendral lapangan mempertegas akan melakukan unjuk rasa kembali di depan kantor KANWIL KEMENKUMHAM SUL-SEL. (Ayahdidien prawira)