Sriwijayatoday.com Tanjab Timur– Balai Benih Ikan(BBI) milik Pemerintah Daerah Tanjab Timur yang berada di Desa Kota Kandis dendang mendapatkan sorotan tajam dari Restorasi Lingkungan Hijau(RLH).
Berdasarkan penelusuran dilapangan, Kolam BBI itu telah disewakan sejak Tahun 2020 yang lalu dengan harga 600 ribu perkolam. Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan, BBI itu kini kondisinya tidak terurus alias terbengkalai, sejumlah bangunan kelihatan hancur dan sejumlah kolam sudah dalam kondisi dipenuhi rumput liar.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Restorasi Lingkungan Hijau(RLH) menjelaskan, pihaknya tengah menelusuri keberadaan BBI tersebut, pihaknya bukan hanya menyoroti beralihnya Balai Benih ikan menjadi kolam pesewaan, pihaknya juga menelusuri Anggaran APBD provinsi maupun kabupaten yang disinyalir masih mengalir di BBI tersebut.
“Saat ini kita tengah menelusuri BBI yang berada di Kota Kandis dendang, karna kalau kita lihat kondisinya sangat memprihatinkan karna bangunannya sudah mau hancur dan kolam tidak terawat. Kami juga menelusuri karna berdasarkan data yang kita miliki bahwa di BBI itu masih ada anggaran yang mengalir, seperti rehab kolam, pengadaan bibit, pakan ikan dan dana operasional lainnya,” Jelasnya.
Dedi Saputra juga menambahkan, pihaknya tengah menyusun data dilapangan untuk membawa persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum, karna kita duga akan penyelewengan di BBI tersebut.
“Saat ini kita masih menduga, makanya kita masih mengumpulkan data dan fakta dilapangan, apakah ada anggaran siluman atau penyelewengan di BBI tersebut, kami akan berkoordinasi dengan APH” Tambahnya.
(Tim/red)