RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 5 September 2022 - 23:17 WIB

Komite ll DPR RI menerima audensi masyarakat adat marga buay mencurung dari mesuji

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Lampung Sriwijayatoday.com Komite II DPD RI menerima audiensi masyarakat adat Marga Buay Mencurung dari Mesuji Lampung terkait masalah lahan tanah yang digunakan untuk pembangunan PIR Kelapa Sawit oleh PT Sumber Indah Perkasa, di Ruang GBHN, Senin (5/9/2022).

Dalam audiensi tersebut, Komite II DPD RI juga menghadirkan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, PT Sumber Indah Perkasa (PT SIP), dan juga Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan bahwa masyarakat adat marga Buay Mencurung menilai kepemilikan lahan yang dikuasai oleh PT SIP adalah ilegal dan mal-administrasi serta melawan hukum karena merupakan kepemilikan kolektif dari Buay Mencurung dan belum mendapatkan ganti rugi dari perusahaan.

“Terkait hal itu, Komite II ingin mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dari masing-masing pihak, guna memberikan gambaran yang lebih jelas terkait permasalahan lahan tersebut,” ucap Bustami yang juga anggota DPD RI dari Provinsi Lampung itu.

Baca Juga : 

Perwakilan dari masyarakat adat marga Buay Mencurung, Tono menjelaskan bahwa upaya untuk memperoleh ganti rugi lahan telah dilakukan sejak lama. Mereka telah beraudiensi ke Kantor Staf Presiden dan Kementerian ATR/BPN, tetapi beLum membuahkan hasil.

Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Perizinan PT Sumber Indah Perkasa Fidrizal Zakir dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Mesuji, Indra Kusuma Wijaya mengatakan bahwa baru mendengar Buay Mencurung di pertemuan dengan Komite II kali ini. Fidrizal mengaku bahwa berbagai persyaratan HGU atas lahan yang mereka kelola telah lengkap.

“Dan pembayaran uang rekognisi atas penggunaan tanah negara bekas tanah marga atau negeri. Itu semua sudah dilakukan, termasuk ganti rugi, pembebasan lahan, dan surat pernyataan lahan,” imbuh Fidrizal.

Baca Juga :  Ka SPKT Polsek Polsel Kontrol Ruang Tahanan Dan Sampaikan Ini 

Dalam rapat tersebut, Anggota DPD RI dari Bali Bambang Santoso berpendapat bahwa berbagai sengketa lahan yang melibatkan masyarakat di berbagai daerah harus dapat diakomodir oleh DPD RI, termasuk yang dialami oleh masyarakat adat Buay Mencurung. Dirinya berharap DPD RI memiliki skema yang dapat menjadi acuan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan.

Dengan mengadu ke DPD, semacam ada fasilitator baru, sehingga ketika mereka pulang ke rumah, ada kabar gembira yang diperoleh. Kita harus membela masyarakat,” tegasnya.

Setelah mendengar keterangan dari pihak, Bustami mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan kunjungan kerja dan peninjauan ke Mesuji, Lampung.

“Kalau berdebat terus kita tidak selesai ini. Persiapkan saja dokumen-dokumennya, kita akan sama-sama turun ke lapangan. Setelah itu, kita akan koordinasikan dengan teman-teman ini,” tutup Bustami.(team/red)

Berita ini 132 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kafilah Aceh Timur Cabang Tilawah Putri Tampil Prima di Arena Utama

Aceh

Kafilah Aceh Timur Cabang Tilawah Putri Tampil Prima di Arena Utama
Asops Kasdam XIV/Hsn Mengikuti Jalan Sehat HUT Ke-355 Tahun Sulsel

Headline

Asops Kasdam XIV/Hsn Mengikuti Jalan Sehat HUT Ke-355 Tahun Sulsel
Prajurit dan Persit KCK Ranting 2 Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Takjil

Headline

Prajurit dan Persit KCK Ranting 2 Yonif Raider 509 Kostrad Berbagi Takjil
Komisi E DPRD Sulsel Bersama Sejumlah NGO Bahas Skincare Abal-abal

Headline

Komisi E DPRD Sulsel Bersama Sejumlah NGO Bahas Skincare Abal-abal
Vaksinasi di Kelurahan Maradekaya Target 300 Dosis, Nimrod Sambe: Antusias Warga Sangat Besar

Headline

Vaksinasi di Kelurahan Maradekaya Target 300 Dosis, Nimrod Sambe: Antusias Warga Sangat Besar
Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Beras PPKM 2021

Aceh

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Beras PPKM 2021
Antisipasi Genangan Air Hujan, Ini Yang Dilakukan Baglog Polres Gowa

Headline

Antisipasi Genangan Air Hujan, Ini Yang Dilakukan Baglog Polres Gowa
Terus Kurangi Emisi GRK: MEDCO E&P – PLN Kembali Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 

Aceh Timur

Terus Kurangi Emisi GRK: MEDCO E&P – PLN Kembali Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik