Sriwijayatoday.com, Muara Enim Sumatera Selatan,- Menanggapi Atas Pelaporan dari pihak Pimpinan Wilayah Ormas GNPK-RI Sumatera Selatan Ke Mapolres Muara Enim Pada Sabtu, 21 Januari Kemarin. Pimpinan Daerah – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI) Kabupaten Muara Enim, Antoni Dequin mengatakan kepada para awak media
Dalam Perbincangannya bahwa, ” Sampai dengan saat ini saya masih menjalankan mandat jabatan sebagai Pimpinan Daerah GNPK-RI Kabupaten Muara Enim, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang kami terima dengan Nomor 186/SKP/GNPK-RI PUSAT /V/2020. Dan, saya belum pernah menerima surat pembekuan kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim yang ditandatangani oleh ketua umum dan Cap stempel basah. Jadi, menurut kami kepengurusan PD GNPK-RI Muara Enim masih tetap berlaku sah, dan jika ada surat pembekukan kepengurusan GNPK-RI Kabupaten Muara Enim yang memang benar berasal dari PP GNPK-RI pusat Jakarta, di tandatangani oleh Ketua Umum berikut cap stempel basah, maka saya akan mengikuti perintah surat tersebut”. Ujar Antoni Dequin.
Selanjutnya Antoni Dequin mengatakan “Bahwa untuk saat ini, kami masih eksis dan kami masih menjalankan program kerja sesuai dengan AD/ART”
Saat dikonfirmasi oleh awak media di hari yang sama, Ketua Umum GNPK-RI Jakarta, H.M Basri Budi Utomo melalui sambungan telpon seluler mengatakan bahwa, “Kepengurusan Pusat tidak pernah mengganti atau merubah kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim, dan saat ini masih dalam Kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim Definitif yaitu Saudara Antoni Dequin”. Tegas Ketua Umum GNPK-RI Jakarta. HM Basri Budi Utomo.(Red)
(Mirzan fajri).
“Hingga berita ini diterbitkan team Sriwijayatoday.com masih mencari keterangan dari pihak Kepengurusan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan”.
Team editor Biro Muara Enim : Dadang HR/DP.
Sumber informasi: GNPK-RI