Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Pemerintah Gampong Naleung Kecamatan Julok, Aceh Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Naleung.
Seperti diketahui, Koperasi Merah Putih (KMP) adalah program yang diusung pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa (Gampong) atau kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pemerataan ekonomi.
PJ Keuchik Gampong Naleung, Amri kepada wartawan, Selasa (27/05/2025) mengatakan, dirinya mengajak seluruh unsur masyarakat desa untuk bersatu padu dalam menjalankan instruksi pemerintah.
“KMP tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025, oleh karena itu kita tetap harus membentuk dan menjalankannya,” ujar Amri.
Amri berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Gampong (desa) Naleung yang telah dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi.
Berikut Susunan Pengurus KMP Gampong Naleung :
Ketua : Mukhtaruddin
Wakil Ketua Bidang Anggota : M Nasir
Wakil Ketua Bidang Usaha : Azhar
Sekretaris : Nurida
Bendahara : Malahayati
Pengawas :
Ketua : Keuchik
Anggota 1 : Tgk Imum Gampong
Anggota 2 : Ketua Pemuda
“Diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Gampong Naleung.” Tutup nya.[]
Editor: Ayahdidien