Sriwijayatoday.com Jakarta Utara– Koramil 06/Kelapa Gading bersama Tiga Pilar dan Pasukan BKO Yon Arhanud 6/BAY Melaksanakan Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid – 19 dengan melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional
Adapun yang menjadi sasaran adalah Pasar Mandiri Jl.Suma Agung Rw 02 Kel.Kelapa Gading Timur Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (7/7/2021) .
Danramil 06/KG Mayor Arm Sidik Abriyanta mengatakan kegiatan PPKM Darurat dilakukan untuk melindungi warga agar tidak terpapar Covid-19 dengan melakukan himbauan maupun penegakan disiplin bagi yang melanggar prokes .
Seperti kita ketahui bersama laju perkembangan angka terkonfirmasi Covid-19 setiap hari semakin meningkat, upaya untuk menyadarakan warga tentang disiplin protokol kesehatan harus selalu dilakukan salah satunya di pasar tradisional karena banyak aktifitas yang terjadi disini, terkadang baik penjual maupun pembeli abai terhadap prokes salah satunya tidak memakai masker dengan benar dan memakai masker apabila ada petugas, imbuhnya.
“Edukasi tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat kita sampaikan secara langsung dengan sopan dan humanis, sehingga akan tumbuh kesadaran yang tinggi dalam benak warga untuk selalu melaksanakan 5 M,” ujar Sidik.
Dari laporan yang kami terima pengelola pasar tradisional sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sesuai standart kesehatan, mulai pengecekan suhu tubuh , alat cuci tangan serta garis batas untuk antrian pembeli, tambah Sidik.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa personelnya selain melakukan pengawasan di pasar tradisional juga melakukan penguatan PPKM Darurat dengan melakukan penyekatan lalu lintas di Jalan Protokol Kelapa Gading dan patroli bersama unsur Tripilar Kelapa Gading.
Syarip H
Sumber Kodim 0502/JU.