RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Rabu, 3 November 2021 - 17:05 WIB

Koramil Bersama Muspika Tiga Pilar Kec. Pulogadung Giat Ops PPKM Level-1

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Jakarta timur – Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Level-1 Pergub No. 3 Tahun 2021, TNI – POLRI bersama Tiga Pilar bertempat di wilayah Kecamatan Pulogadung, Rabu (03/11/21).

Operasi Pendisiplinan masyarakat dengan Penegakan Pergub DKI Jakarta No. 3 Tahun 2021 secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Pulogadung dilakukan oleh Babinsa Peltu Parman Kopda Rano dan pasukan BKO Yonkav-7/PS bersama Unsur Tiga pilar bertempat di jln. Pisangan lama depan pasar Enjo (stasioner), Jln. Pangeran Jayakarta, jln. Bekasi timur, jln. Cipinang baru raya dan jln. Alu-alu secara Mobile.

Baca Juga :  Apresiasi Babinsa Berprestasi Danramil 02/Pondok Gede Berikan Reward

15 orang personil petugas gabungan diantaranya Babinsa Koramil 04/Pulogadung, Polsek beserta Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro / Ops Penegakan PPKM Level-1 terhadap para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, sentra ekonomi, Pedagang PD. Pasar Jaya dan warga Masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19 di sepanjang rute yang dilalui Tiga pilar Muspika Kecamatan PulogaDung pada Giat Operasi secara Mobile.

Penyampaian Danramil 04/Pulogadung kapten Inf Irwan Iryanto pada kegiatan Operasi Yustisi gabungan Tiga pilar bertujuan untuk
untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap memperhatikan 6 M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama, guna pencegahan penyebarannya.

Baca Juga :  Staf Intelejen Bersama Provost Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas Prajurit dan PNS Kodim 0507/Bekasi

Pencapaian Giat warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan pada kegiatan Ops Stasioner dan Mobile, sebanyak 33 orang pelanggar, 20 orang dikenakan sangsi kerja sosial menyapu selama 60 menit dan teguran lisan sebanyak 13 orang.

Kegiatan Operasi Pendisiplinan masyarakat oleh Tiga Pilar Muspika Kecamatan Pulogadung dalam rangka Penegakan PPKM Level-1 di wilayah hukum Polsek Pulogadung Secara keseluruhan berjalan Kondusif. Tandasnya.

*Sumber Kodim 0505/Jakarta Timur*

Syarip H

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerumunan Final Futsal Ilegal Kota Gorontalo Dibubarkan Paksa Oleh Polisi Dan Satpol

Covid 19

Kerumunan Final Futsal Ilegal Kota Gorontalo Dibubarkan Paksa Oleh Polisi Dan Satpol
Prajurit Yonarmed 10 Kostrad Raih Prestasi Gemilang pada PON XX Papua

Nusantara

Prajurit Yonarmed 10 Kostrad Raih Prestasi Gemilang pada PON XX Papua
Bulan Puasa Tidak Menghalangi Prajurit Yonkav 1 Kostrad Untuk Mendonorkan Darah

Headline

Bulan Puasa Tidak Menghalangi Prajurit Yonkav 1 Kostrad Untuk Mendonorkan Darah
Tips Belanja Online di Blibli Agar Lebih Hemat dan Efisien

Nusantara

Tips Belanja Online di Blibli Agar Lebih Hemat dan Efisien
Danlanal TBA Berikan Motivasi Kepada 591 Calon Prajurit TNI AL

Nusantara

Danlanal TBA Berikan Motivasi Kepada 591 Calon Prajurit TNI AL
Perpustakaan Keliling Satgas Yonarmed 6 Kostrad Jadi Sarana untuk Meningkatkan Minat Baca Siswa di Perbatasan

Nusantara

Perpustakaan Keliling Satgas Yonarmed 6 Kostrad Jadi Sarana untuk Meningkatkan Minat Baca Siswa di Perbatasan
Jenderal Dudung Resmi Sandang Gelar Doktor Secara Cum Laude

Nusantara

Jenderal Dudung Resmi Sandang Gelar Doktor Secara Cum Laude
Yonif Raider 509 Kostrad GelarTradisi Warga Baru Masuk Satuan

Nusantara

Yonif Raider 509 Kostrad GelarTradisi Warga Baru Masuk Satuan