RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 5 April 2022 - 02:48 WIB

Korkab P3MD Aceh Timur Minta Dana Kesehatan Tidak Direcofusing

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Aceh Timur Yusmiadi, SE meminta kepada seluruh pemerintah desa agar komit dalam menyukseskan program pemerintah dalam hal penurunan angka Stuting.

Korkab P3MD Aceh Timur yang akrap disapa Abu Yus ini juga meminta kepada Kader Posyandu yang ada di setiap desa dalam wilayah kabupaten Aceh Timur, baik Bides atau Pendamping Lokal Desa (PLD) segera melaporkan jika ada desa sengaja mengalihkan dana kesehatan (stunting) kepada kegiatan yang lain.

“Sebagaimana instruksi dari Sekrektariat Wakil Presiden Republik Indonesia dan ini juga amanah dari Permendes nomor 7 Tahun 2021 tentang proriaritas penggunaaan Dana Desa Tahun 2022 bidang kesehatan (stunting) yang menjadi prioritas dari dana desa,” kata Abu Yus saat ditemui media ini. Selasa (5/4/2022).

Baca Juga :  Partai Golkar Siap Menangkan Pileg Pilkada dan Pilpres 2024, Target 6 Kursi DPRD Prabumulih

Abu Yus juga menerangkan Dana Desa 2022 yang diprioritaskan untuk kesehatan tidak boleh di alihkan kepada kegiatan lain. Sesuai dengan. “Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di Indonesia dan Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.” papar Abu Yus

Permenkeu No.222/PMK.07/2022 tentang pengelolaan Dana Desa. Dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 20019 Tentang Penanggulangan masalah gizi bagi anak akibat penyakit.

Abu Yus juga sangat mengharapkan kerjasama dengan semua elemen untuk dapat melaksanakan kewenangan nya masing masing dalam upaya penurunan angka Stunting atau anak gizi buruk di Aceh Timur, dan lebih penting menjaga agar anak terlahir cerdas untuk generasi penerus di Aceh Timur, maka manfaatkan lah Dana Desa sebaik mungkin, pinta Abu Yus.

Baca Juga :  Diduga Kadin PMD Jambi Kecoh Masyarakat

“Kepada seluruh Kader Pembangunan Manusia (KPM) atau Kader Posyandu, Bidan Desa (Bides) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). “Bila mendapatkan gampong yang tidak membelanjakan keperluan untuk kegiatan posyandu (kesehatan). Segera laporkan ke TAPM PIC stunting Aceh Timur atau ke Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan humas PWO Aceh yang juga aktivis sosial di Aceh Timur Rais Azhary. “Jangan sampai program nasional terabaikan oleh pemerintah desa. Sedangkan program titipan oknum tertentu malah terpenuhi,” tandasnya.

Pewarta: yahdien

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

NATAL, TAHUN BARU, DAN IMLEK TEPAT WAKTU

Headline

NATAL, TAHUN BARU, DAN IMLEK TEPAT WAKTU
Gelar Giat Jum’at Curhat, Kapolsek Mapsu Tampung dan Dengar Keluhan Warga

Headline

Gelar Giat Jum’at Curhat, Kapolsek Mapsu Tampung dan Dengar Keluhan Warga
Rapat Konsolidasi Penetapan Bacaleg PDIP DPC Kabupaten Muara Enim. Ini Kata Liono Basuki.

Headline

Rapat Konsolidasi Penetapan Bacaleg PDIP DPC Kabupaten Muara Enim. Ini Kata Liono Basuki.
Kapolres Aceh Timur: Bahagia Itu Letaknya di Hati dan Rasa Syukur

Headline

Kapolres Aceh Timur: Bahagia Itu Letaknya di Hati dan Rasa Syukur
Kapolsek Bontonompo Polres Gowa Lakukan Problem Solving Terhadap Warga Yang Mengalami Kecelakaan

Headline

Kapolsek Bontonompo Polres Gowa Lakukan Problem Solving Terhadap Warga Yang Mengalami Kecelakaan
Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Ramah Tamah Festival Seni Pertunjukan Sulsel Menari “South Sulawesi Indonesia Harmony”

Headline

Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Ramah Tamah Festival Seni Pertunjukan Sulsel Menari “South Sulawesi Indonesia Harmony”
Personil Polres Takalar Pengaturan Arus Lalin di Simpul-simpul Jalan Kota Takalar

Headline

Personil Polres Takalar Pengaturan Arus Lalin di Simpul-simpul Jalan Kota Takalar
Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel

Headline

Bea Cukai Sulawesi Selatan Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Sulbagsel