RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 13 April 2022 - 14:02 WIB

Kota Muara Enim Hujan Debu! Begini Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim SumateraSelatan – Diduga Perseroan Terbatas Kereta Api Properti Manajemen (PT. KAPM) abaikan aturan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja (K3).

Di dalam area pekerjaan konstruksi, tentu tidak akan asing lagi dengan istilah K3 Konstruksi atau Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja.

Keberadaan K3 ini mampu menghasilkan kinerja serta hasil optimal lewat jaminan keamanan yang diberikan atasan kepada pekerja di lapangan.

Secara keilmuan, makna dari K3 Konstruksi adalah usaha atau upaya yang dilakukan dalam rangka mencegah adanya penyakit akibat kerja, pencemaran lingkungan, peledakan, dan lain-lain.

Dalam UU No.1 Tahun 1970, terciptanya rambu-rambu K3 mempunyai peranan yang sangat penting untuk memfokuskan setiap keselamatan dan kelancaran selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

Namun tidak demikian dengan persiapan pelaksanaan pengerjaan proyek jalur lintas kereta api (Double Track) yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Potret kegiatan pelaksanaan proyek tersebut, diduga didapati tidak adanya rambu-rambu pelaksanaan proyek, para pekerja yang tidak menggunakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), debu pekat yang mencemari lingkungan sekitar. Hal inilah yang menjadi dasar rujukan pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Seperti yang dikatakan Yones Tober salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Muara Enim, kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya standar kualitas udara di kota Muara Enim.

“Saat ini masih banyak masyarakat yang sama sekali tidak mengetahui tentang standar kualitas udara khususnya di kota Muara Enim, karena kurangnya sosialisasi dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak pernah menginformasikan standar kualitas udara baik di media online, cetak, maupun elektronik. Makanya, kita tidak tahu kualitas udara apakah sehat ataupun tidak, apa lagi dengan kondisi saat ini, yang sudah memasuki musim kemarau seharusnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah laporan kualitas udara, yang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Untuk menerangkan kepada masyarakat seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara serta bagaimana dampak bagi kesehatan masyarakat yang menghirup udara tersebut.” Terang Yones kepada media Ini. Rabu 13 April 2022.

“Karena setahu saya, emisi debu jatuh sudah di tetapkan ambang batasnya dalam peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara yang selanjutnya diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Ditambah dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.70 tahun 2016 tentang standar dan persyaratan kesehatan lingkungan industri bahwa nilai ambang batas debu sebesar 10mg/M3. Sedangkan dari hasil perhitungan di atas nilai debu total yang dihasilkan sebesar 100,5mg/M3 hasil tersebut merupakan kadar debu, kedua regulasi ini menyebutkan debu jatuh (Dustfall) dan partikel tersuspensi (Total Suspensed Particulate) merupakan dua parameter penting dalam menentukan kualitas udara ambien.

Debu jatuh atau debu terendap adalah debu yang berdiameter lebih dari 10 micron, cepat mengendap akibat pengaruh gravitasi dan terendap di sekitar sumber emisi. Kadar debu terendap di tentukan dengan menggunakan Dust Fall Collector. Debu jatuh terdiri dari material yang kompleks dengan komposisi yang konstan dan konsentrasi logam berat di dalamnya sangat bervariasi. Dustfall adalah debu yang jatuh akibat dari pengaruh gravitasi maupun yang terikut air hujan yang diukur setelah pengambilan contoh air uji berupa air hujan menggunakan peralatan (Deposite Gauge) yang dipaparkan di udara selama minimal 8 jam hingga 1 bulan.” Papar Yones.

Seperti yang kita lihat di Kota Muara Enim dewasa ini diakibatkan adanya beragam kegiatan manusia. Seperti, transportasi, pembukaan lahan, pembangunan kawasan perumahan, konversi lahan, pengolahan tanah dan lain sebagainya.

Salah satunya, yang sangat mencolok saat ini. ” Proyek pengerjaan jalur lintas kereta api (Double Track) yang sedang dikerjakan oleh PT. KAPM yang ada di tengah-tengah pusat kota Muara Enim. Kita juga mempertanyakan PT KAPM apakah ada UKL/UPL/AMDAL yang dibuat dan dilaporkan ke Dinas terkait?. Permasalahan ini timbul karena tidak adanya data mengenai besarnya bangkitkan debu dan TSP yang berasal dari kegiatan tersebut.” Ujar Yones.

Seharusnya pemantauan dan analisa berkala udara ambien perlu rutin dilakukan mengingat hasil yang diperoleh bisa dijadikan acuan oleh pihak berkepentingan dalam mengambil kebijakan pengendalian kualitas lingkungan. Salah satu pihak yang berkepentingan dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim.” Cetusnya.

Potret gumpalan tanah yang berserakan di kota Muara Enim di sebabkan oleh lalu lalang aktivitas kendaraan pengangkut tanah milik PT.KAPM. Rabu, 13 April 2022.


Kurmin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim mengatakan kepada Sriwijayatoday.com melalui pesan media WhatsApp Pribadinya “Memang kewenangan AMDAL PT.KAI kewenangan Kementerian LHK tapi pemantauan tetap harus kita laksanakan. Baik, nanti kita pantau dan ingatkan, tks.” Terangnya saat dikonfirmasi wartawan.

Pejabat Sekda Kabupaten Muara Enim saat di mintai tanggapannya terkait permasalahan ini, Emran Tabrani mengatakan ” Maaf dindo kalau sudah menyangkut teknis pekerjaan silahkan konfirmasi langsung ke pihak pelaksana.” Kata Emran.

“Kita koordinasikan dengan pihak pelaksana untuk diambil tindakan agar tidak menimbulkan debu.” Tukasnya.

Baca Juga :  Kompak, 2 Forum Wartawan Ini Bangun Sinergi Akan Santuni 1000 Anak Yatim

Rozano Fivando/Evan.Selaku Ketua FKPMB Kabupaten Muara Enim saat dimintai tanggapan terkait debu yang berterbangan di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Ia mengatakan kepada Media Ini. ” Pihak Perusahaan harus peka terhadap kesehatan, keamanan dan keselamatan lingkungan kerja, jangan karena dikejar waktu sehingga pihak perusahaan dalam hal ini pelaksana, mengabaikan kesehatan, keamanan, dan keselamatan lingkungan sekitar. Masyarakat dan pekerja dijadikan korban kepentingan pihak perusahaan. Pihak perusahaan harus tanggap prihal permasalahan ini.” Tutur Evan.

Antoni Dequin salah satu Aktivis Kabupaten Muara Enim dimintai tanggapannya terkait polemik ini mengatakan. ” Terkait permasalahan debu yang berterbangan mulai dari GOR Pancasila sampai ke bundaran air mancur Kota Muara Enim yang disebabkan oleh aktivitas kendaraan pengangkut tanah milik PT.KAPM meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim agar segera menyikapi aktivitas perusahaan yang dirasa cukup merugikan kesehatan lingkungan sekitar, karena debu pekat yang mencemari udara lingkungan sekitar.” Cetus Anton.

“Menurut pandangan saya pihak perusahaan terkesan mengabaikan kritik yang pernah disampaikan melalui media massa, permasalahan ini sebelumnya sudah pernah diekspos oleh salah satu media online, sepertinya tidak di respon dengan baik, seharusnya pihak perusahaan bisa menjadikan kritik sebagai landasan acuan kerja yang harus dilakukan.”Pungkasnya.

“Hingga berita ini diterbitkan team Sriwijayatoday.com masih berusaha mengkonfirmasi pihak perusahaan”.

(Dadang Hariansyah)

Berita ini 1,213 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolsek Bontomarannu Gendong Anak Anak Yang Ditinggal Ibunya Karena Mengikuti Vaksin

Headline

Kapolsek Bontomarannu Gendong Anak Anak Yang Ditinggal Ibunya Karena Mengikuti Vaksin
Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta

Daerah

Tenggelamnya KRI 402, Puluhan Wartawan Gelar Tabur Bunga di Darmaga Lantamal 3 Jakarta
Melalui Virtual, Pamen Ahli Bid Ekonomi Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah*

Headline

Melalui Virtual, Pamen Ahli Bid Ekonomi Mewakili Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah*
Warga Jenetallasa Melapor ke Babinsa Soal Penemuan Mayat.

Headline

Warga Jenetallasa Melapor ke Babinsa Soal Penemuan Mayat.
Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa

Headline

Jaringan Terputus Penyalahgunaan Narkoba Antar Kabupaten Diringkus Sat Narkoba Polres Gowa
Komando Inti Mpw Sumsel Kota Prabumulih Sambangi Kantor Lurah Prabujaya.

Berita Sumatera

Komando Inti Mpw Sumsel Kota Prabumulih Sambangi Kantor Lurah Prabujaya.
Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023. Ini Kata Ketua ASKONAS Kabupaten Muara Enim.

Headline

Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2023. Ini Kata Ketua ASKONAS Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Gowa Pimpin Pelatihan Pengawalan VVIP Pemilu 2024

Headline

Kapolres Gowa Pimpin Pelatihan Pengawalan VVIP Pemilu 2024