RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 15 Februari 2024 - 04:16 WIB

KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Miris dan naas nasib para pejuang demokrasi kita di Makassar, dimana para petugas KPPS, PTPS dan Saksi harus bekerja mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis yang diduga dilakukan KPU Kota Makassar terkait bermasalahnya proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kota Makassar.

Hal ini disebabkan ada yang kurang bahkan tidak adanya kertas Plano serta ada juga kertas Plano yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hasil investigasi dan pemantauan lembaga pemantau pemilu (LPP) LSM PERAK menemukan permasalahan teknis yang sangat krusial.

“Kami sudah turun di lapangan langsung mengecek beberapa TPS di masing-masing kecamatan bahkan kami sudah temui dan menanyakan ke beberapa anggota PPS nya, mereka bingung,” ungkap Mahmuddin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis dinihari (15/2/24).

Baca Juga : 

Lanjut Mahmuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diduga melanggar aturan PKPU nomor 25 tahun 2024 dan PKPU nomor 66 tahun 2024.

“Ada yang tidak beres di KPU Makassar, ini pelanggaran dan kami sudah siapkan upaya hukumnya termasuk pelaporan,” jelasnya.

Selain terkait kepemiluan, Mahmuddin juga sudah menyiapkan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan atau vendor yang bermasalah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Terindikasi dugaan korupsi juga disini, jadi perlu dilaporkan untuk kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  POLRI Gencarkan Program Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Masyarakat

Sementara, pihak PPS yang ditemui di lapangan, salah satunya dari PPS Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah mengakui kesalahan teknis tersebut.

“KPU sementara cetak Pak di Agung dan kami sementara menunggu karena sampai saat ini belum ada kepastian,” ucap salah satu PPS mewakili berbicara dua anggota lainnya.

Ditanya soal bagaimana instruksi dan tindak lanjut dari KPU Makassar, anggota PPS Cambayya tersebut bingung.

“Tidak tahu pak sampai kapan kami menunggu ini KPU,” ujarnya.

Setali tiga uang di Kecamatan Tallo, bahkan petugas KPPS dan PTPS dilarang meninggalkan lokasi hingga pukul 05.00 dan terus berlanjut.

SB: LSM Perak

Berita ini 285 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Acara Mappaccing Anak Wadan SATGAS Rampas Nur Ainun Nisa dan Fasha Nur Fauzan

Headline

Acara Mappaccing Anak Wadan SATGAS Rampas Nur Ainun Nisa dan Fasha Nur Fauzan
Polres Aceh Timur Serahkan Eco Enzime Nusantara Kepada Bhabinkamtibmas

Headline

Polres Aceh Timur Serahkan Eco Enzime Nusantara Kepada Bhabinkamtibmas
Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022*

Headline

Kapolda Sulsel Lantik Bintara Polri TA 2022*
Polsek Somba Opu Polres Gowa Lakukan Pemotongan Hewan Qurban  Sebanyak 2 Ekor Sapi Di Halaman Belakang Mapolsek

Headline

Polsek Somba Opu Polres Gowa Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Sebanyak 2 Ekor Sapi Di Halaman Belakang Mapolsek
Bangun Botanical Garden, PTBA Jaga Kelestarian Lingkungan

Headline

Bangun Botanical Garden, PTBA Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolres Takalar Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA. 2022

Headline

Kapolres Takalar Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Penerimaan Anggota Polri TA. 2022
Warga Aceh Mengeluh Pelayanan Mobile Banking BSI ‘Error’

Aceh

Warga Aceh Mengeluh Pelayanan Mobile Banking BSI ‘Error’
Sandaran Jembatan Alue Raya Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Rusak, Mengancam Keselamatan Pengendara

Headline

Sandaran Jembatan Alue Raya Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Rusak, Mengancam Keselamatan Pengendara