RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 15 Februari 2024 - 04:16 WIB

KPU Makassar Diduga Korbankan Masyarakat, Ini Penyebabnya 

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM // MAKASSAR, Miris dan naas nasib para pejuang demokrasi kita di Makassar, dimana para petugas KPPS, PTPS dan Saksi harus bekerja mempertaruhkan nyawa dan kesehatannya. Pasalnya, terjadi kesalahan teknis yang diduga dilakukan KPU Kota Makassar terkait bermasalahnya proses penghitungan suara di beberapa TPS di Kota Makassar.

Hal ini disebabkan ada yang kurang bahkan tidak adanya kertas Plano serta ada juga kertas Plano yang tertukar dengan daerah pemilihan lain. Hasil investigasi dan pemantauan lembaga pemantau pemilu (LPP) LSM PERAK menemukan permasalahan teknis yang sangat krusial.

“Kami sudah turun di lapangan langsung mengecek beberapa TPS di masing-masing kecamatan bahkan kami sudah temui dan menanyakan ke beberapa anggota PPS nya, mereka bingung,” ungkap Mahmuddin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis dinihari (15/2/24).

Baca Juga : 

Lanjut Mahmuddin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar diduga melanggar aturan PKPU nomor 25 tahun 2024 dan PKPU nomor 66 tahun 2024.

“Ada yang tidak beres di KPU Makassar, ini pelanggaran dan kami sudah siapkan upaya hukumnya termasuk pelaporan,” jelasnya.

Selain terkait kepemiluan, Mahmuddin juga sudah menyiapkan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan atau vendor yang bermasalah dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Terindikasi dugaan korupsi juga disini, jadi perlu dilaporkan untuk kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  POLRI Gencarkan Program Pembinaan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Masyarakat

Sementara, pihak PPS yang ditemui di lapangan, salah satunya dari PPS Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah mengakui kesalahan teknis tersebut.

“KPU sementara cetak Pak di Agung dan kami sementara menunggu karena sampai saat ini belum ada kepastian,” ucap salah satu PPS mewakili berbicara dua anggota lainnya.

Ditanya soal bagaimana instruksi dan tindak lanjut dari KPU Makassar, anggota PPS Cambayya tersebut bingung.

“Tidak tahu pak sampai kapan kami menunggu ini KPU,” ujarnya.

Setali tiga uang di Kecamatan Tallo, bahkan petugas KPPS dan PTPS dilarang meninggalkan lokasi hingga pukul 05.00 dan terus berlanjut.

SB: LSM Perak

Berita ini 290 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat, Bekuk Dua Orang Pelaku Pencuri Handphone

Berita Sumatera

News Update : Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Muba Penyidik Geledah Kantor PT SMB

Headline

Giat Patroli Malam Polsek Galsel Sasar Objek Vital dan Permukiman Warga 

Headline

Pengukuhan Pengurus Majelis Taklim At Taqwa Permata Masjid At Taqwa Periode 2022/2027 Oleh BKMT

Daerah

Gengster Bersenjata Tajam Kocar-kacir Bertemu Patroli Dini Hari Kapolsek Mojoroto, Kabur ke Wilayah Kabupaten Nganjuk

Daerah

DPD PJS Sumsel Serahkan Pataka Dan SK Kepengurusan

Headline

KH.TB. Sangadiah MA Resmikan Kantor Pemenangan DPRD Provinsi Banten Dan Pemenangan Gubernur Banten 2024

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Bontonompo