Sriwijayatoday.com MUARAENIM SEMENDE SUMSEL – Berawal pada hari Rabu Siang 17 Maret 2021 pada pukul 11.00wib Surdin warga desa batu surau kecamatan Semende darat tengah kabupaten Muaraenim yang datang ke Mapolsek Semende untuk melaporkan atas kejadian hilangnya kendaraan roda dua jenis Honda Revo miliknya
Kejadian hilangnya kendaraan tersebut dikatakannya pada penyidik sekira pada pukul 03.00wib Rabu 17 Maret 2021
Atas Laporan tersebut Kemudian Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan.S.E Segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semende Untuk melakukan penyelidikan atas laporan dari pelapor
Menanggapi perintah Kapolsek tersebut Kanit Reskrim Polsek Semende bersama team mulai melakukan Penyelidikan Alhasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Semende bersama team Alap-alap mendapatkan hasil dengan mengantongi identitas dan ciri-ciri dari para pelaku
Usai melakukan penyelidikan lalu Kanit dan team Melaporkan Hasil penyelidikan kepada Kapolsek
Berbekal identitas dan ciri-ciri para pelaku KAPOLSEK Semende Iptu Heri Irawan S.E Segera Memerintahkan Team Alap-alap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semende Bripka Ardiansyah Yunisca.SH Untuk Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor
Tak Butuh Waktu lama Kurang Dari 24 Jam Team Alap-alap Yang Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semende itu Berhasil Menemukan para pelaku yang Saat itu berpapasan dengan team alap-alap yang di Komandoi Bripka Ardiansyah Yunisca SH selaku Kanit Reskrim Polsek Semende di wilayah desa karyanyata
Pada Saat itu kedua pelaku hendak pulang menuju kerumahnya masing-masing diwilayah Semende darat laut Sehabis Menjual motor hasil curiannya
Kemudian Team Alap-alap unit Reskrim Polsek Semende mencocokkan dengan identitas dan ciri-ciri para pelaku yang sudah di kantongi oleh team alap-alap
Setelah dirasa cocok dengan ciri-ciri dan identitas dari para pelaku Team alap-alap Polsek Semende Segera melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku di wilayah pancur ringkih kecamatan Semende darat laut kabupaten muaraenim
Saat akan dilakukan penyergapan Kedua pelaku berusaha mencoba untuk melarikan diri,tak ingin melepas targetnya Kanit bersama team Alap-alap segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga team alap-alap harus melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku untuk menghentikan pelarian keduanya dan kedua pelaku harus menerima hadiah timah panas dari petugas
Lalu kedua pelaku langsung di bawa ke Puskesmas Pulaupanggung kecamatan Semende darat laut untuk dilakukan pengobatan
Saat ditanya oleh personil team alap-alap kedua pelaku mengaku sudah menjual kendaraan roda dua (Motor) tersebut ke wilayah Tanjung Enim
Kemudian Kanit bersama team alap-alap membawa kedua pelaku ke tanjung Enim untuk menunjukkan dimana tempat menjual kendaraan tersebut
Kanit bersama team langsung menuju tempat dimana para pelaku menjual kendaraan hasil curian tersebut setelah itu team alap-alap berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Revo berwarna biru putih Kemudian para pelaku dan barang bukti segera dibawa menuju Mapolsek Semende
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar SIK Melalui Kapolsek Semende Iptu Heri Irawan.S.E Membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku Dua orang Laki-laki muda Atas Nama Efriansyah (24)
Dan Hengki Aprianto (22)
Kapolsek Semende Mengatakan”pada hari Rabu 17 Maret 2021 sekira pukul 03.00wib bertempat di depan rumah Surdin (pelapor) tepatnya di desa batu surau kecamatan Semende darat tengah kabupaten Muaraenim telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap satu (1) unit motor jenis Honda Revo berwarna biru putih dengan no.pol BG.6539.TLW yang diparkiran dirumah pelapor, Diketahui pada saat pelapor bangun dan mengecek Motor,Motor tersebut sudah tidak ada lagi di TKP,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Senilai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Semende untuk di tindak lanjuti”ucap Kapolsek
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para pelaku diantaranya : satu (1) unit motor Honda Revo Tanpa Plat (milik korban)
Satu (1)unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warn biru hitam tanpa no.pol
Satu (1) buah BPKB motor Honda Revo
Uang Sisa Hasil penjualan sepeda motor Honda Revo Rp650.000,-
Rokok merk Surya 16 sebanyak dua (2) bungkus yang sebagian sudah terpakai
Satu(1) bilah pisau cap garpu bersarung kayu yang di gunakan pelaku pada saat melakukan pencurian
Untuk tersangka berserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Semende dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.pungkas Kapolsek
(Dadang Hariansyah)