RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Senin, 13 November 2023 - 07:44 WIB

Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

Saiful Amri - Penulis Berita

SUMUT, Sriwijayatoday.com Polri melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektare di Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan, yang mana untuk mencapai lokasi terebut dibutuhkan waktu 6-10 jam.

Melalui pengungkapan ini, telah diamankan 5 orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemilik ladang serta kurir ganja.

Para kurir barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial ZR yang berada di Lapas Kelas II A Sumbar.

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare.

Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan.

Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. Sabtu (11/11).(*)

Berita ini 83 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Alarm Berbunyi, Personil Polres Gowa Apel Pengecekan, Ada Apa ?

Headline

Kapolsek Nurussalam Sambangi Pejuang Subhuh di Masjid Al-Ikhlas

Headline

Di Duga wartawan dan organisasi AWDI di benturkan akibat undangan palsu mengatasnamakan dari PTBA

Berita Polisi

Mantan Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat dari Anggota Polri

Headline

Ketua NU Takalar Apresiasi Polres Takalar, Ini Buktinya!

Headline

Soal Padamnya Listrik Di Kota Muara Enim Minggu Sore? Pelaksana Proyek Talud Dinilai Paling Bertanggung jawab! Begini Penjelasannya.

Headline

Usai Tanam Pohon Bersama, Polsek Bajeng Bersama BKPRMI dan Karang Taruna Gelar Vaksinasi

Headline

Tersinggung Diminta Beli Miras, Fresti Monda Tewas Meregang Nyawa