RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 31 Desember 2021 - 01:03 WIB

Lagi Lagi Tower BTS Jadi Masalah Besar

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta | Sejumlah warga menolak berdirinya menara Tower BTS ditengah pemukiman padat penduduk di Kelurahan Susukan, Jalan Mesjid Rt 11/07 kecamatan Ciracas Jakarta Timur.

Hasil investigasi Awak media, Rabu 29 Desember 2021 kemarin
Tower dengan ketinggian lebih 40 meter dibangun oleh PT LBL ( Lintas Banyu Lestari) di bangun diatas Tanah salah seorang warga yang disewakan dengan harga 150 juta/10 tahun, telah menuai protes warga yang terdampak, sebelumnya warga sekitar hanya mendapatkan informasi kalau itu hanya akan dibuat tiang penguat sinyal, dengan memberikan sejumlah uang kompensasi kisaran Rp 500.000 sampai Rp2.500.000 Rupiah bagi yang paling dekat untuk meminta tanda tangan persetujuan namun pelaksanaan yang terjadi diluar dugaan warga. Pondasi dengan diameter hampir 5 meter persegi dipersiapkan untuk berdirinya sebuah tower BTS sontak warga pun memprotes dan berusaha menghentikan pengerjaan Tower BTS tersebut.

Novi selaku penerima surat kuasa sekaligus sebagai Ketua Umum Organisasi Sosial kemasyarakatan Ikrar Nusantara Satu (INUSA) untuk mewakili warga yang terdampak mengatakan “penandatanganan persetujuan warga dibantu oleh RT setempat dan Pemilik Lahan, tanpa sosialisasi dan tanpa didampingi oleh pihak Sitak Perusahaan/LBL. Jadi tanda tangan perijinan yang dilakukan tidak sah, karena baik RT ataupun pemilik Lahan tidak mendapat kuasa dari perusahaan untuk meminta tanda tangan warga, ” imbuhnya.
penandatanganan perijinan yang dilakukan kepada orang yang seharusnya mendapatkan pendampingan saat penanda tanganan dikarenakan orang tersebut sudah lanjut usia dan dinilai tidak cakap, tidak dilakukan
sehingga menurut hukum di Indonesia hal itu tidak sah secara hukum.

Sementara puji Hastuti Salah satu warga terdampak mengatakan sewaktu sosialisasi di kelurahan, yang datang hanya 5 orang saja diantaranya:
1 orang warga terdampak. Rt dan Rw setempat, beserta 2 tokoh masyarakat, yang notabene mereka tinggal jauh dari tower, “jelas mereka menyetujui” Ujarnya.

Pujipun mengutarakan, sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukannya dengan di dampingi oleh Novi, Ketum INUSA, dengan membuat pembatalan tandatangan serta penolakan keberadaan tower tersebut yang ditandatangani diatas materai oleh warga yang terdampak diarea, yang ditujukan langsung ke PT LBL, dan instansi terkait (Kelurahan dan Kecamatan), hingga ke Ombudsman, namun mereka (PT LBL) tidak sama sekali mengindahkan surat tersebut.

Saat Awak media mendatangi Camat Ciracas Mamad untuk meminta kejelasan, camat yang didampingi oleh wakil dan Kasiepemnya mengatakan kepada awak media, bahwa dia secara teknis tidak mengetahui mekanisme pengerjaan tower dan dia menandatangani proyek tersebut atas dasar rekomendasi dari pihak kelurahan oleh karena itu dia memerintahkan kepada jajaran nya untuk mengadakan lagi pertemuan dengan pihak pihak terkait dan dicanangkan tanggal 4 Januari 2022.

Syarip H

Berita ini 142 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Gelanggang Judi Sabung Ayam Medan, Warga Minta Kapolda dan Pangdam Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum

Headline

Polsek Somba Opu bersama Unit Identifikasi Polres Gowa Olah TKP Kasus Gantung DiriĀ 

Nusantara

2 PKR Kelas REM Akan Ambil Bagian Pada Latihan Operasi Amfibi TNI AL

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Tekan Kenaikan Harga Pangan, Polsek Lawang Kidul Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Nusantara

Pangdam Jaya Mendampingi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Mengecek Kesiapan Rusun Nagrak, Rusun Pasar Rumput dan PPKM Skala Mikro di 2 Kelurahan

Headline

Latihan Bersama Tim MTT SFAB US Army DenganYonif Raider 303 Kostrad

Daerah

Prajurit Yonzipur 10 Kostrad Ikuti Tradisi Lintas Gunung Bromo

Aceh

Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky Temui Keluarga Nelayan Yang Ditahan di Thailand