RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:10 WIB

LAKI DPC Aceh Timur Desak Presiden Untuk Memerintahkan APH Menindaklanjuti Temuan BPK Terkait Anggaran Daerah

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Ketua LAKI Laskar (Anti Korupsi Indonesia) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar dalam rilisnya melaporkan temuan BPK RI, di duga terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Aceh Timur untuk segera menindaklanjuti.

“Temuan BPK ini jelas menunjukkan adanya ketidak patuhan dalam pengelolaan anggaran daerah. Kami mendesak para pihak terkait, baik Kepala SKPK, Kepala Dinas PU, maupun Ketua TAPK, untuk segera memproses rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Saiful Anwar, dalam pernyataannya Kamis 20 Februari 2025.

 

Menurut Saiful Anwar temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK melibatkan sejumlah kelebihan pembayaran, termasuk belanja gaji dan tunjangan ASN sebesar Rp586,5 juta, belanja perjalanan dinas sebesar Rp129,9 juta, serta kelebihan pembayaran proyek di Dinas PUPR sebesar Rp2,6 miliar.

Selain itu, denda keterlambatan proyek sebesar Rp1 miliar juga belum ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah Aceh timur.

Diapun menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan anggaran daerah dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan pembangunan di Aceh Timur.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas Informasi Publik Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat pengelolaan keuangan yang tidak profesional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa BPK telah memberikan tenggat waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak yang tidak menindaklanjuti rekomendasi BPK kepada penegak hukum,” ungkap , Saiful Anwar tersebut kepada awak media.

Diapun meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pihak Penegak Hukum di wilayah provinsi Aceh maupun pihak Penegak Hukum ( APH ) di Kabupaten Aceh Timur untuk menindak tegas para pejabat pengarah yang merugikan keuangan Negara tersebut.

Temuan BPK ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membenahi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap pemerintah daerah aceh timur. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Identitas Mayat Mr X Dalam Karung di Sungai Peureulak Timur, Terungkap…!

Berita Sumatera

Gelar Sosialisasi Akun Siswa Belajar Dinas Pendidikan Way Kanan

Aceh

DEBAT PUBLIK PERTAMA CAGUB/CAWAGUB ACEH 2024, INI TANGGAPAN, Prof. Dr. TM. Jamil, Pengamat Politik dan Akademisi USK.

Daerah

DPRD PALI Serap Aspirasi Warga Tanah Abang, Soroti Infrastruktur & Ketahanan Pangan

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Aceh

Perwakilan Emak Emak Jumpai Bang Tata di Gedung Dewan, Ini yang Dipertanyakan..

Daerah

Penggunaan Dana Bos SD Inpres Pataung transparan

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota Cek dan Monitoring Debit Air Sungai Kapuas