Sriwijayatoday.com, Muara Enim (Semendo) Sumsel – Bermula pada hari Jum’at, 02 Juli 2021. Sekira pukul 15.30wib sore.
Baru tiga hari kenal, Imam ajak pergi (LA) (Ini sial nama korban) kencan ke pondok kebun kopi milik warga. (LA) adalah salah satu pelajar putri (Siswi) berusia (16) tahun, Pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini. Berjuang dengan sekuat tenaga untuk selamat dari aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Imam.
Imam Pria Dewasa (22) tahun berniat untuk menemui si Do’i yang baru di kenali nya selama tiga hari. Dengan niat mengajak korban bertemu di lapangan Voli. Dimana lapangan Voli tersebut tidak jauh dari kebun kopi milik warga Desa Perapau Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.
Sesampainya di kebun kopi milik warga, Imam melihat sebuah pondok, Lalu berusaha membujuk (LA) untuk ngobrol di pondok tersebut.
Dengan bujuk rayu nya. Imam behasil meyakinkan korban. Sesampai nya di pondok kebun kopi, Imam merayu korban untuk melakukan hubungan intim. Layak nya Pasutri. Saat pelaku hendak melakukan aksi nya, Korban Sempat Menolak ajakan dari pelaku, Hingga pelaku memaksa korban dengan cara menarik tangan korban, Lalu pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil menciumi leher dan meremas payudara korban.
Kemudian Pelaku berusaha membuka baju korban’ dan menyentuh puting payudara korban dengan menggunakan mulut.
Tak puas sampai disitu. Pelaku semakin percaya diri untuk melakukan aksi bejat nya. Ketika melihat korban yang sudah mulai pasrah tak berdaya. Pelaku berusaha membuka celana korban, Tetapi korban memberontak, Hingga korban bisa berdiri dan langsung melepaskan pelukan dari pelaku. Lalu korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Atas perlakuan pelaku terhadap dirinya. Korban lalu menceritakan kejadian tersebut ke pada keluarga nya. Mendengar cerita (LA). Pihak keluarga menjadi Geram atas perlakuan pelaku terhadap korban.
Tak terima atas perlakuan Imam terhadap (LA). Pihak Keluarga (LA) langsung mendatangi Mapolsek Semendo untuk melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum.
Menindak lanjuti adanya laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Kapolsek Semendo Iptu M.Heri Irawan, S.E. Segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo Untuk Segera Melakukan Penyelidikan, Mencari tahu keberadaan terduga Pelaku.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit dan team Alap-alap unit Reskrim Polsek Semendo, Berhasil menemukan dimana keberadaan terduga Pelaku. Minggu, 10 Oktober 2021.
Pelaku yang berada di rumah nya di Desa Tebing Tinggi kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.
Hasil dari penyelidikan yang di kumpulkan oleh Kanit dan Team dalam pencari tahuan keberadaan terduga Pelaku. Segera Di laporkan ke Kapolsek Semendo
Kemudian Kapolsek, Segera memerintahkan Kanit dan team untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada saat akan dilakukan penangkapan terduga pelaku sempat mengelabui petugas. Dengan cara bersembunyi di dalam bak mandi yang di tutupi dengan tumpukan karung.
Upaya yang dilakukan terduga pelaku untuk mengelabui petugas, Tak berjalan mulus, Hingga team Alap-alap mengendus keberadaan pelaku dan segera menggelandang nya ke Mapolsek Semendo untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Imam Fahmi Al Mubarok (Pelaku), Tak dapat mengelak ketika di Interogasi oleh petugas. Dan mengakui perbuatan nya kepada polisi’ .
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K . Melalui Kapolsek Semendo Iptu M. Heri Irawan, S.E. Membenarkan adanya kejadian tersebut.” Benar’, Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Imam Fahmi Al Mubarok, Warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Mulak Ulu kabupaten Lahat. Minggu, 10 Oktober 2021. Atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap satu orang perempuan belia yang masih berstatus pelajar. Warga Desa Perapau Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim.” Terang Kapolsek.
“Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Semendo. Beserta barang bukti. Satu lembar baju korban’, satu lembar pakaian dalam korban, dan satu unit Sepeda Motor Mio M3, Berwarna hitam dengan seri (DP.B).” Papar Kapolsek Semendo dalam siaran pers nya. Senin, 11 Oktober, 2021.
(Dadang Hariansyah)