RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 9 April 2021 - 09:39 WIB

Larangan Mudik untuk Cegah Penularan Covid-19

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comJakarta Pemerintah resmi menerbitkan aturan dilarang mudik pada masa Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021.

Ketentuan dilarang mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selama periode 6-17 Mei 2021 itu, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa larangan mudik pada transportasi darat kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Selain itu, kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, dan sepeda motor (kendaraan prinadi) juga dilarang dipakai untuk mudik. Selain itu, mudik naik kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan juga tidak boleh. Hanya saja, ada sejumlah ketentuan pengecualian bagi orang-orang tertentu yang boleh melakukan perjalanan.

Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah pengecualian bagi orang-orang tertentu yang akan melakukan perjalanan di periode pemberlakuan larangan mudik. Oleh sebab itu, sejumlah moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api ada yang masih diperbolehkan beroperasi, namun secara terbatas dan dengan persyaratan tertentu. Adapun pihak yang masih dapat berpergian adalah yang memiliki kepentingan pekerjaan atau perjalanan dinas. Ini berlaku bagi ASN, pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, dan pegawai swasta.

Syarip hidayat

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lantamal I Ikuti Rekonsiliasi Internal Migrasi Data Semester I TA 2022 Di UO TNI AL

Headline

POLRI UNTUK MASYARAKAT” Kapolres Jeneponto Utus Tim Medis Polres Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Lumpuh

Ekonomi

Terbitkan ULO, Menkominfo: Indonesia Segera Masuki Era 5G

Nusantara

Koramil 05 Tanah Abang Salurkan Bantuan 1 Ton Beras Pada Petugas Pemakaman Karet Bivak

Headline

Komunitas Penjahit Karisma Penanggiran Harapkan Dukungan Pemkab Muara Enim

Headline

Waahhh! Aktivis Muara Enim Pertanyakan Program Kerja Dirut PTBA

Headline

Gerak Cepat Kapolsek Darul Aman Polres Aceh Timur Bantu Warga Yang Rumahnya Tertimpa Pohon

Nusantara

Kolaborasi Koramil 02/Matraman Bersama Lurah Pisbar Tuntaskan Vaksinasi Usia 6-11 Tahun