Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Penanda tanganan kontrak perjanjian kerjasama Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBBH) Serasan dengan pihak kantor Pengadilan Negeri (PN) kelas 1B Muara Enim berlangsung lancar dan sukses.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua LBBH Serasan Muara Enim Welly Hertoni, S.H., kepada wartawan Kamis, 05 Januari 2023.

Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Dr. Yudi Noviandri, S.H., M.H., berserta staf jajaran PN Muara Enim kelas IB dan tim LBBH Serasan Muara Enim. Selasa, 03 Januari 2023. Ruang sidang Kusuma Atmaja PN Muara Enim.
“Pelaksanaan kegiatan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut, dilaksanakan pada hari Selasa, 03 Januari 2023 kemarin”. Kata Adv. Welly Hertoni, S.H.
Kegiatannya berlangsung di ruang sidang Kusuma Atmaja Kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Dihadiri oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim Dr. Yudi Noviandri, S.H., M.H., berserta jajaran, pembina LBBH Serasan Muara Enim Hardiansyah, HS., S.H., M.M., didampingi Sekretaris LBBH Serasan Tasminia, S.H., berserta para advokat pengacara LBBH Serasan. Ungkap Welly.
Sebelumnya pada tahun 2022 LBBH Serasan ini, sudah menjalin kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim dalam hal memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.
Semoga dengan kontrak kerjasama yang baru ini, dapat menambah semangat kerja tim LBBH Serasan Muara Enim dalam mengemban dan menjalankan amanah tugas yang diberikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Sesuai dengan kesepakatan kerja sama untuk dapat berkerja maksimal dan sesuai standar mutu pelayanan hukum Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Tuturnya.
Kemarin juga di sampaikan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Untuk terus meningkatkan kualitas dalam berkerja dan menjalankan tugas. “Semoga kedepannya hubungan baik yang sudah terjalin ini, dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga bantuan hukum lainya dalam memberikan layanan konsultasi hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim. Ucap ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim saat di ruangan sidang Kusuma Atmaja PN Muara Enim kemarin.
Amanah kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim kepada LBBH Serasan ini, adalah amanah kali Kedua yang dipercayakan kepada LBBH Serasan. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM