RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Hukum & Kriminal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Lima Oknum Diduga Pelaku Bersama BB Kini Diinapkan Dalam Bui

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Singkil – Lima pelaku pencurian ternak ditangkap oleh warga Desa Kampung Baru, Kabupaten Aceh Singkil.

Para pelaku ditangkap di Pos Satpam usai beraksi mencuri ternak milik warga dan memasukkan ternak sapi ke dalam mobil merk Daihatsu Sigra untuk dibawa kabur, Jumat, 04 Oktober 2024.

Aksi mereka terbongkar setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan dari kendaraan tersebut di sekitar area Perkebunan PT Astra yang banyak hewan ternak.

Warga segera bertindak cepat dengan mengamankan para pelaku dan menghubungi pihak berwajib.

Kelima pelaku kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pencurian ternak yang diduga sudah beroperasi di beberapa titik di wilayah Aceh Singkil.

Pelaku yang berinisial ST (24), SGM (35) yang merupakan Warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Serta DP(31), S(36) dan H(25) yang merupakan warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah. Kelimanya masih warga Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam keterangan singkat pelaku yang berinisial SGM (35) telah menjalankan aksinya sebanyak 5 kali, DP(31), S(36) telah menjalankan aksinya sebanyak 4 kali, ST (24) sebanyak 2 kali sedangkan H(25) baru melakukan aksinya sebanyak 1 Kali.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dan membantu dalam menangkap para pelaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat membuat efek jera kepada pelaku dan saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan penangkapan dan melapor ke pihak berwajib tanpa adanya amuk massa,” ujar Kapolres.

“Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan mencegah kasus pencurian ternak di wilayah Aceh Singkil. Saya pastikan kepada pelaku yang sudah tertangkap akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum. Serta kami lakukan patroli Kamtibmas Rutin untuk mengantisipasi Kasus pencurian ternak ini terjadi kembali,” tutup Kapolres Aceh Singkil.(*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum Wartawan Yang Mengaku Lulusan Kompeten Dewan Pers dan Tribun Memaksa Minta Iklan/Pariwara ke EO Festival Arung Jeram Halaban

Daerah

Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi

Headline

Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

Aceh

Antisipasi Kecurangan dan Penimbunan, Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Aceh

Satlantas Polres Aceh Timur Secara Humanis Tegur Pengemudi Mobil yang Melebihi Kapasitas

Aceh

Bupati Aceh Timur Laporkan LKPJ 2020

Aceh

Sah! Reza Ulfahmi Terpilih Sebagai Keuchik Keude Aceh Idi Rayeuk Aceh Timur

Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Bersama Ketua IAD Daerah Pidie Jaya Peduli Anak Gizi Buruk Dan Bibir Sumbing (Labiokisis)