RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:50 WIB

LindungiHutan: Platform Kolaborasi untuk Perusahaan Melakukan Penghijauan dan Mitigasi Perubahan Iklim

Redaksi - Penulis Berita

Delapan tahun bergerak di sektor lingkungan, LindungiHutan, telah menjalankan program penghijauan di 41 titik lokasi kawasan hutan dan pesisir Indonesia. Tidak hanya berkontribusi pada penyerapan lebih dari 400 ton CO₂ tetapi juga membantu perekonomian masyarakat setempat.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 12 Tahun 2024 memberikan pedoman penting bagi berbagai sektor untuk berkontribusi dalam mencapai target Indonesia menurunkan emisi pada tahun 2030. Salah satu elemen kunci dalam strategi tersebut adalah pengelolaan ekosistem berbasis karbon biru, seperti mangrove, yang memiliki potensi besar dalam menyerap emisi karbon secara efektif.

Baca Juga :  Siap-Siap, RAN akan Meriahkan SRIBUFEST 2024! Cek Detail dan Jadwalnya di Sini

“Ekosistem mangrove memiliki kemampuan menyerap karbon, menjadikan ekosistem ini sebagai elemen penting mitigasi perubahan iklim. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam setiap program yang dijalankan,” ujar Miftachur “Ben” Robani, CEO LindungiHutan.

Image

LindungiHutan membuka peluang bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam mendukung target NDC Indonesia. Sebagai fasilitator aksi, LindungiHutan menawarkan program penanaman mangrove untuk berpartisipasi mengurangi emisi karbon atau memenuhi kewajiban CSR perusahaan, menyediakan kalkulator jejak karbon “IMBANGI” untuk menghitung emisi karbon perusahaan sekaligus melaksanakan tebus karbon (carbon offset) melalui penanaman pohon.

Baca Juga :  Smart Lock untuk Pintu Kaca: Keamanan Canggih yang Praktis

“Sinergi antara sektor publik, swasta, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai target perubahan iklim. Dengan menjadi bagian dari platform kami, perusahaan lain tidak hanya mendukung kebijakan nasional tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi bisnis mereka sendiri,” ucap Ben.

LindungiHutan ingin mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam mendukung Peraturan Menteri LHK No. 12 Tahun 2024. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai target emisi gas rumah kaca tetapi juga memastikan perlindungan jangka panjang bagi ekosistem pesisir dan masyarakat.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Tingkatkan Laporan Keberlanjutan, LindungiHutan dan BATS Consulting Gelar Green Skilling Edisi ke-16

Ekonomi

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan

Ekonomi

Semua Hal Penting tentang Stellar (XLM) yang Harus Investor Tahu

Ekonomi

Kuartal IV 2024 Jadi Titik Balik, Krakatau Steel Bidik Pemulihan Finansial 2025

Ekonomi

Delapan Puluh Tahun KAI, Wujudkan Semangat Semakin Melayani Lewat LRT Jabodebek

Ekonomi

EL Medinah Indonesia Hadirkan Talbinah El Medinah : Solusi Herbal Alami untuk Lambung Sehat

Ekonomi

Infinix Bikin Program Super Unik. Belanja Buah, Pulang Bisa Bawa Smartphone SMART 10 Plus

Ekonomi

Pelatihan POPAL Batch Ke-4 Energy Academy Resmi Digelar Secara Daring