RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Sabtu, 11 Desember 2021 - 19:41 WIB

LKM Penerima Program KOTAKU tahun 2021 di Kota Prabumulih Terindikasi Menyalahi Aturan Dan Tidak Transparan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Prabumulih —Setelah viral beberapa bulan yang lalu terkait tuntutan salah satu ormas di prabumulih yaitu tentang pelaksanaan Rembuk Warga Istimewa (RWI) LKM Prabu Jaya, sejatinya tuntutan tersebut hanya mengharapkan adanya “transparansi” dari semua pihak yang terkait, mulai dari pihak Korkot/Askot, Faskel, Konsultan, pihak Kelurahan, LKM dan KSM khususnya di LKM Prabu Jaya.

Mengingat belum adanya tanggapan dan respons yang positif dari pihak KOTAKU, maka dalam waķtu dekat ormas pemuda pancasila melalui Komando Inti (KOTI) Mahatidana Kota Prabumulih akan memasuki babak baru.

Bukan lagi hanya sekedar tuntutan dilaksanakannya RWI atau pun RWT (Rembuk Warga Tahunan) tapi sudah pada tuntutan pidana.

Baca Juga :  Ayo Sukseskan Pelaksanaan Pon XX di Papua

Dari hasil pendalaman terhadap dokumen Anggaran Dasar (AD) dari LKM Prabu Jaya KOTI Prabumulih menduga adanya 2 (dua) unsur pidana yaitu terkait adanya tanda tangan palsu panitia Rembuk Warga pembentukan LKM Prabu Jaya dan disinyalir adanya penyalahgunaan keuangan pada program Pinjaman Dana Bergulir (PDB) yang dilakukan oleh pihak Unit Pengelola Keuangan (UPK) yg langsung dibawah LKM ungkap salah satu pengurus Askot I KOTI Pemuda Pancasila

Investigasi yg dilakukan selama ini sifatnya sampling (uji petik) yang mana dimungkinkan apa yang menjadi temuan di LKM dan UPK kelurahan Prabu Jaya juga terjadi pada LKM lainnya di prabumulih.

Dalam hal ini ormas PP melalui koti Prabumulih telah memberikan pengaduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan di palembang pada hari Jum’at tanggal 10 Desember 2021, tuntutan yang diajukan kepada pihak BPK RI yaitu jika benar adanya penyalah gunaan wewenang makan Ormas PP meminta agar dapat dilakukan ‘pengembalian uang negara’ oleh pihak yang dimaksud.

Baca Juga :  Pangdam Hasanuddin Disaat Pimpin Sertijab Danyonif Raider 700/WYC : Jadilah Prajurit Macan*

Karena menurut perwakilan ormas PP bahwa LKM tersebut dapat saja dikatakan bodong.

“Hal ini dilakukan karena LKM Prabu Jaya bisa dikatakan sebagai lembaga “bodong” / ilegal dan atau cacat hukum terkait adanya pemalsuan tanda tangan pada dokumen Anggaran Dasar (AD) LKM Prabu Jaya,” ungkapnya lagi. (red)

Berita ini 124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danrem 142/Tatag dan Kahubdam, Ini yang disampaikan*

Headline

Pangdam Hasanuddin Pimpin Sertijab Danrem 142/Tatag dan Kahubdam, Ini yang disampaikan*
Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76 Jajaran Polsek Makassar Melaksanakan Kerja Bakti Di Kelurahan Maradekaya Utara

Headline

Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 76 Jajaran Polsek Makassar Melaksanakan Kerja Bakti Di Kelurahan Maradekaya Utara
Ningrum Dara Asal Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, Rilis Single Lagu Berjudul ” Sebuah Kisah “

Nasional

Ningrum Dara Asal Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram, Rilis Single Lagu Berjudul ” Sebuah Kisah “
Relawan Berkumpul di Blora, Pastikan 2024 Tegak Lurus Kawal Jokowi

Nusantara

Relawan Berkumpul di Blora, Pastikan 2024 Tegak Lurus Kawal Jokowi
Laksanakan Giat Paten Mas, Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung

Headline

Laksanakan Giat Paten Mas, Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung
Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum

Daerah

Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu koprok Di Bali tembakung Banjit Seakan Kebal Hukum
Bupati Rocky Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK di Aceh Timur

Aceh

Bupati Rocky Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK di Aceh Timur

Daerah

Kembali Jiwa Sosial Partai Demokrat Melalui DPC Kota Prabumulih Membuka Akses Jalan Yang Kurang Layak Dilalui