RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:59 WIB

Lonjakan Besar! Pajak Transaksi Kripto di Indonesia Lampaui Rp1,09 Triliun

Redaksi - Penulis Berita

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencatat pencapaian luar biasa hingga akhir Desember 2024, dengan total sebesar Rp1,09 triliun. Angka ini terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp620,4 miliar pada tahun 2024. 

Menurut data Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan tersebut mencakup Rp510,56 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger, serta Rp577,12 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Menurut CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, pertumbuhan yang hampir tiga kali lipat pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa industri kripto terus berkembang pesat dan menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital Indonesia. Hal ini mencerminkan penerimaan masyarakat yang semakin luas terhadap aset digital sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa ekosistem kripto di Indonesia terus bertumbuh dengan baik. Selain memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan negara, perkembangan kripto juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi seperti trading, investasi hingga staking kripto menciptakan ruang bagi individu untuk mencari penghidupan, bahkan di luar pekerjaan konvensional.” jelas Iqbal. 

Baca Juga :  Smart Casual: Gaya Kemeja Bodypack yang Elegan dan Nyaman untuk Kantor

“Banyak orang mulai menjadikan aset kripto sebagai sumber penghasilan utama atau tambahan, baik melalui investasi jangka panjang maupun aktivitas lain di sektor ini. Potensi ini tidak hanya berdampak pada perorangan tetapi juga mendorong pertumbuhan startup berbasis teknologi blockchain yang turut menggerakkan roda perekonomian nasional,” tambahnya.

Momentum pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aset kripto memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia, baik dari sisi pajak maupun inovasi teknologi. Tokocrypto berharap tren positif ini dapat terus berlanjut dengan dukungan regulasi yang semakin jelas dan inklusif.

Sosialisasi Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto

FGD Pelaku Industri kripto dengan Bappebti dan OJK. Sumber: ASPAKRINDO-ABI.

Langkah penting lainnya dalam penguatan ekosistem kripto adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bappebti dan OJK pada 14 Januari 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk meluncurkan beberapa inisiatif, seperti Buku Saku Regulasi dan Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Marketing Produk yang Sesuai dengan OJK, e-Reporting untuk Pelaku Usaha yang Diawasi OJK, serta Aplikasi SPRINT.

Baca Juga :  Harga Minyak Naik Jelang Natal, Didukung Data Ekonomi AS dan Permintaan India

FGD ini bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kolaborasi antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan lingkungan transaksi aset kripto yang aman dan transparan. Iqbal menyampaikan, “Kami sepenuhnya mendukung inisiatif regulator dalam memperkuat regulasi untuk melindungi investor, menjaga integritas pasar, dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dalam transaksi kripto.”

Diskusi ini menjadi fondasi penting untuk mendorong ekosistem digital yang lebih sehat dan inovatif. Dengan kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku usaha, Indonesia dapat memimpin pengembangan industri aset digital di kawasan, menciptakan pasar yang inklusif dan berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama membangun masa depan industri kripto yang lebih cerah dan penuh potensi,” tutup Iqbal.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur

Aceh

Rumah Terpal Kini Menjamur Hiasi Desa-Desa di Aceh Timur
Mengapa Extron NAV System adalah Pilihan Terbaik untuk Sistem AV over IP di Corporate

Ekonomi

Mengapa Extron NAV System adalah Pilihan Terbaik untuk Sistem AV over IP di Corporate
Be Stylish and Comfortable: Tren Pakaian Tahun 2024

Ekonomi

Be Stylish and Comfortable: Tren Pakaian Tahun 2024
Evista Siap Menggebrak Industri Taksi Online dengan Inovasi pada 2025

Ekonomi

Evista Siap Menggebrak Industri Taksi Online dengan Inovasi pada 2025
Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria

Ekonomi

Morfosia, Koleksi terbaru SAFF & Co. dengan Miroslav Petkov Perfumer asal Bulgaria
Jangan Bingung, Ini Perbandingan Dogecoin (DOGE) vs BabyDoge Coin (BABYDOGE)!

Ekonomi

Jangan Bingung, Ini Perbandingan Dogecoin (DOGE) vs BabyDoge Coin (BABYDOGE)!
Tokocrypto Optimis Hadapi Pertumbuhan Industri Kripto di Tahun 2025

Ekonomi

Tokocrypto Optimis Hadapi Pertumbuhan Industri Kripto di Tahun 2025
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 4 Kali Lipat, Sentuh Rp650,61 Triliun di Tahun 2024

Ekonomi

Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 4 Kali Lipat, Sentuh Rp650,61 Triliun di Tahun 2024