Banten,”Sriwijayatoday.Com.-
Sebagaimana Adanya Pembangunan Pengendalian. Banjir Sungai Cibanten Hilir, yang diduga adanya warga Lingkungan Jabang Bayi kelurahan Kasunyatan, kecamatan Kasemen, Kota Serang sebagai Penggarap lahan di Bantaran Tanggul Cibanten seperti tanaman Padi, Pohon Nangka, mangga, pisang Sukun dan Empang ikan. Warga sangat mengeluhkan dengan adanya kegiatan tersebut tidak adanya sosialisasi dari awal tahun 2023, dan biar warga tidak lagi menggarap di bantaran kali Cibanten Hilir dan juga tidak mengeluarkan biaya puluhan juta untuk tanaman Padinya. Dan dari hasil wawancara dengan warga penggarap SA mengatakan , saya tidak ada pemberitahuan perihal adanya pengusuran dimaksud dan tiba tiba saya didatangi n oleh kepercayaan proyek tersebut dan memberikan uang sebesar Rp 250.000 dan saya bingun dan sempat mengucapkan pihak kepercayaan proyek tersebut dengan mengatakan” bapak kalau ngontrak tanah tersebut berapa biayanya. Ucapnya .
Sisi lain ” Aminudin ” ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Banten sekaligus ketua Perkumpulan Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi ( PERMAPPAK) Provinsi Banten, mengatakan” kami melayangkan surat kedua pada tanggal (24/7/2023} untuk mendapatkan kepastian pada BBWSC3 Banten, yang mana saya melakukan ini demi memperjuangkan warga lingkungan Jabang Bayi kelurahan Kasunyatan yang sebagian penggarap lahan bantaran sungai Cibanten Hilir tersebut. Dengan mengabaikan biaya hampir belasan juta,dan penggantian tersebut, tidak disesuaikan jumlah biaya yang sudah dikeluarkan. Ini jelas warga lingkungan Jabang Bayi seakan bukan warga Indonesia dengan senaknya memberikan Penggantian yang tidak sepadan dan apalagi kepercayaan proyek dengan mengucapkan kalau ngontrak udah berapa. Harusnya pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian bersukur tanah Bantaran tersebut dirawat sudah hampir 30 tahunan oleh warga Jabang bayi kelurahan Kabsunyatan, kecamatan Kasemen kota serang. Maka saya merasa miris dengan adanya pihak pihak yang mengambil keuntungan dari Proyek pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Hilir ini. Kami membatu warga bukan untuk menggugat tapi meminta hak tanaman yang sudah di gusur oleh proyek tersebut. Yang mana diduga tidak adanya sosialisasi pada warga Penggarap. Dan kami yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi ( PERMAPPAK) Provinsi Banten, akan melakukan Aduan atau aksi di kementrian PUPR Republik Indonesia di Jakarta perihal adanya pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten dengan Nilai Rp. 21 .876.697,24 yang sebagai pemenang lelang tender PT. ARIEPTAIPAN SUBUR yang sebagai pelaksana pekerjaan-nya.” terangnya’
Dan tim media dan LSM atas aduan dari warga Lingkungan Jabang Bayi kelurahan Kasunyatan ini, perlu semua pihak untuk membantunya jangan nanti kedepan makin tidak memperdulikan Rakyat kecil lagi dalam di setiap pembangunannya. Kita semua pasti mendukung adanya pembangunan tapi jangan maen gusur aja sama warga kecil. Sama mereka juga, nenek moyangnya memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia untuk menjadi Indonesia merdeka.( Time PERMAPPAK dan media)
(OD/RED)