RajaBackLink.com

Home / Organisasi

Senin, 8 Februari 2021 - 22:08 WIB

LSM Lintas Pemburu Keadilan “peduli kebakaran di Bunga Ejaya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Makassar – LSM Lintas Pemburu Keadilan kembali memperlihatkan aksi kepeduliannya dengan mengadakan penggalangan dana dari pintu ke pintu.

Aksi ini dikoordinir langsung kordinator wilayah LSM Lintas Pemburu Keadilan A.Fauzan bersama Humas DPP bapak Abd.Karim dan dibantu oleh anggota LSM Lintas Pemburu Keadilan (senin,08 / 02 / 2021 ).

Adapun kegiatan penggalangan tsb dimulai dari jl.sangir, jl.sulawesi, pasar Butung dan jl. Sarappo terus kembali ke jl.Sangir.

sampai hari ini laporan dari lokasi kebakaran di jl.Bunga ejaya Lr.4 RW.02/RT.C dan RT.D kel.Bunga Ejaya kec.Bontoala mendapatkan data sementara, jumlah rumah 32 ,jumlah kk 57 , jumlah jiwa 227.( sumber data dari staf kel. Bunga Ejaya).

Dalam kesempatan itu ketua DPP menyampaikan didalam rapat pagi tadi
“bahwa semua itu kita lakukan atas dasar kemanusiaan, mengingat ini merupakan bencana yang kita semua tidak pernah mau menerima musibah ini.

Aksi sosial yang dilakukan LSM Lintas Pemburu Keadilan merupakan salah satu kegiatan yg sudah menjadi kalender tetap.

Dimana sebelumnya telah memberikan bantuan sembako di bencana gempa bumi di Sulbar.( Yusuf )

Berita ini 146 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Komunitas Aktivis Muara Enim Gelar Acara Potong Tumpeng

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : DPO Kasus Penganiayaan Anak di Kota Palembang Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Organisasi

Pertamina EP Pendopo Jalin Keakraban dengan Insan Pers PALI: Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial

Aceh

Bupati Aceh Timur Buka Sosialisasi Perseroan Perorangan

Aceh

Plt Kadis Kominfo Iswandi: Masyarakat Jangan Terjebak dengan Berita Hoaks

Organisasi

Gelar Media Gathering, KPUD PALI Berharap Sinergitas dan Membuka Ruang Kerjasama Publikasi

Organisasi

Hentikan Kriminalisasi Pers di Belitung

Headline

Breaking News : Skandal Isu Pembayaran Hutang Kegiatan Pengadaan Obat Direktur RSUD Prabumulih Bantah Melakukan Penyalahgunaan Wewenang