RajaBackLink.com

Home / Organisasi

Senin, 8 Februari 2021 - 22:08 WIB

LSM Lintas Pemburu Keadilan “peduli kebakaran di Bunga Ejaya

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Makassar – LSM Lintas Pemburu Keadilan kembali memperlihatkan aksi kepeduliannya dengan mengadakan penggalangan dana dari pintu ke pintu.

Aksi ini dikoordinir langsung kordinator wilayah LSM Lintas Pemburu Keadilan A.Fauzan bersama Humas DPP bapak Abd.Karim dan dibantu oleh anggota LSM Lintas Pemburu Keadilan (senin,08 / 02 / 2021 ).

Adapun kegiatan penggalangan tsb dimulai dari jl.sangir, jl.sulawesi, pasar Butung dan jl. Sarappo terus kembali ke jl.Sangir.

sampai hari ini laporan dari lokasi kebakaran di jl.Bunga ejaya Lr.4 RW.02/RT.C dan RT.D kel.Bunga Ejaya kec.Bontoala mendapatkan data sementara, jumlah rumah 32 ,jumlah kk 57 , jumlah jiwa 227.( sumber data dari staf kel. Bunga Ejaya).

Dalam kesempatan itu ketua DPP menyampaikan didalam rapat pagi tadi
“bahwa semua itu kita lakukan atas dasar kemanusiaan, mengingat ini merupakan bencana yang kita semua tidak pernah mau menerima musibah ini.

Aksi sosial yang dilakukan LSM Lintas Pemburu Keadilan merupakan salah satu kegiatan yg sudah menjadi kalender tetap.

Dimana sebelumnya telah memberikan bantuan sembako di bencana gempa bumi di Sulbar.( Yusuf )

Berita ini 138 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Abu Paya Pasi Resmikan Cabang Dayah Bustanut Tazkirah Lhok Reudep Jambo Aye.

Organisasi

Masyarakat Sumsel Jauhi Judi Online dan Antisipasi Penipuan Online, Himbauan Polda Sumsel Bersama FORSUMA

Aceh Timur

GMPK Aceh Timur Apresiasi Kadis Dayah Yang Telah Mengembalikan Kelebihan Bayar Anggaran Pengadaan Kitab

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Pisah Sambut : Kejaksaan Negeri Muara Enim Sambut Kedatangan Ka Lapas Baru

Organisasi

Penggunaan Dana Otsus Tidak Tepat Sasaran, Prima Aceh : Butuh Dana Berapalagi Untuk Bisa Memberikan Kemakmuran Rakyat Aceh ?

Aceh

KONI Provinsi Ambil Alih Kepengurusan KONI Aceh Timur, Berikut Nama- Nama Caretaker

Organisasi

“Refleksi dan Harapan: Membangun Masa Depan Pers Profesional”

Aceh

Kementerian Hukum dan HAM RI tidak kuasai Peta Aceh 1956