RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Mahasiswa Pertanyakan Status Dugaan Korupsi Eks Legislator Sul Sel

Jumriati - Penulis Berita

Mahasiswa Pertanyakan Status Dugaan Korupsi Eks Legislator Sul Sel

Makassar Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Mafia berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis 17 oktober 2024

Massa mahasiswa itu berunjuk rasa mendesak pihak Kejati Sulsel memperjelas status ketiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Wajo, Sulsel Tahun Anggaran 2011.

Di mana sebelumnya dalam kasus tersebut, telah menetapkan tiga orang tersangka masing-masing eks Legislator Sulsel, inisial SA yang diketahui sebagai pemilik perusahaan CV. Istana Ilmu, Ketua Panitia Pengadaan, AR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PA.

“Apakah kasus tersebut sudah dihentikan atau belum. Kalau sudah, apa dasar penghentiannya dan mana bukti SP3nya?,” ucap Jenderal Lapangan Koalisi Mahasiswa Anti Mafia, Cimeng dalam orasinya.

“Kalau belum dihentikan, kenapa sampai hari ini belum dituntaskan,” lanjut Cimeng dalam orasinya.

Tak hanya soal kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Cimeng selaku Koordinator aksi juga turut meminta Kejati Sulsel untuk mengambil proses hukum terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap yang saat ini ditangani Kejari Sidrap namun terkesan tertutup dalam penyampaian perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Bentuk Herd Immunity, Polsek Tombolopao Gelar Operasi Yustisi Di Tiga Lokasi

“Kita minta kasus ini diambil alih proses hukumnya oleh Kejati Sulsel dikarenakan pihak Inspektorat dan Kejari Sidrap terkesan tertutup dalam penanganannya,” tegas Cimeng.

Selain Koalisi Mahasiswa Anti Mafia, kasus yang sama juga turut didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BEM FH UMI) Makassar.

Dalam unjuk rasanya di depan Kantor Kejati Sulsel, BEM FH UMI ini turut mempertanyakan dan meminta kejelasan serta ketegasan Kejati Sulsel terkait penghentian penyidikan atau SP3 kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo yang sebelumnya telah menjerat tiga orang tersangka masing-masing eks Legislator Sulsel inisial SA yang juga bertindak selaku pemilik perusahaan CV. Istana Ilmu, Ketua Panitia Pengadaan, inisial AR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial PA.

Selain itu, ketegasan yang sama mereka turut mempertanyakan serta meminta ketegasan Kejati Sulsel terkait temuan Inspektorat Sidrap pada kasus dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sidrap yang saat ini tidak menunjukkan progres di Kejari Sidrap.

“Kami menuntut adanya kepastian hukum dari dua kasus tersebut, sebab azas kepastian hukum adalah azas dalam negara hukum yang mengutamakan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Jenderal Lapangan aksi BEM FH UMI Makassar, Suaib dalam orasinya.

Baca Juga :  FWJ Indonesia Bersama Yayasan Amazing New Beginning Dan Tiga Pilar Kec.Cilincing Jakarta Utara Mengadakan Pengobatan Gratis Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke-76

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi saat menemui massa aksi membenarkan jika Kejati Sulsel sudah pernah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa laboratorium bahasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2011.

Namun, sebut dia, pihaknya butuh waktu untuk mempertanyakan masalah perkembangan kasus tersebut kepada penyidik yang menanganinya.

“Nanti saya pertanyakan langsung ke penyidiknya, apakah kasus ini berjalan atau berhenti,” ucap Soetarmi menanggapi massa aksi yang mempertanyakan kejelasan status penyidikan kasus dugaan korupsi proyek laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo Disdik Wajo tu.

Ia mengaku akan meneruskan surat permintaan massa aksi tersebut kepada pimpinan Kejati Sulsel agar dijawab oleh Penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

“Sebab perkara ini sudah cukup lama dan kami juga baru bertugas di Kejati Sulsel pada Tahun 2021. Nanti tanggapan Penyidik atas seizin pimpinan akan kami sampaikan kepada Koalisi Mahasiswa,” ujar Soetarmi kepada massa aksi.

Mahasiswa mendesak Kejati Sulsel perjelas status kasus dugaan korupsi yang sempat menjerat eks Legislator SulselĀ  SA sebagai tersangka.

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Gowa dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Merayakan HUT Polwan ke-75 di XXI TSM Makassar

Headline

Kapolres Gowa dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Merayakan HUT Polwan ke-75 di XXI TSM Makassar
Tingkatkan Kesehatan Balita, Babinsa Koramil 06/Cakung Bantu Giat Posyandu

Headline

Tingkatkan Kesehatan Balita, Babinsa Koramil 06/Cakung Bantu Giat Posyandu
Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM

Headline

Babinsa Koramil 05/Kby Baru Monitoring Pelaksanaan Vaksin-19 khusus Lansia Di BPSDM
Gelar Simulasi Sispamkota Polres Nganjuk Siap Amankan Pemilu 2024

Headline

Gelar Simulasi Sispamkota Polres Nganjuk Siap Amankan Pemilu 2024
Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar

Aceh

Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar
Tim Safari Pers Mabesal Sambangi Prajurit Lantamal XI Merauke

Headline

Tim Safari Pers Mabesal Sambangi Prajurit Lantamal XI Merauke
Fashion Karnaval Polres Gowa Meraih Juara 1 di Event Beautyful Malino 2023

Headline

Fashion Karnaval Polres Gowa Meraih Juara 1 di Event Beautyful Malino 2023
Polsek Galsel Polres Takalar Bagikan Bansos Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Headline

Polsek Galsel Polres Takalar Bagikan Bansos Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM