RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:38 WIB

Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Redaksi - Penulis Berita

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Baca Juga :  PT KAI Daop 1 Jakarta Terus Tingkatkan Layanan Angkutan Barang di Lintas Jawa

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Baca Juga :  Emas Naik ke $2.750 Efek Kebijakan Baru Tarif Trump

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hypefast Rumuskan Strategi Local Brand dalam Menangkan Ramadan 2025

Ekonomi

Hypefast Rumuskan Strategi Local Brand dalam Menangkan Ramadan 2025
Hilirisasi Nikel di Sulawesi, MIND ID Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekonomi

Hilirisasi Nikel di Sulawesi, MIND ID Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif

Ekonomi

Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif
BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan

Ekonomi

BINUS UNIVERSITY Kukuhkan Guru Besar di Bidang Bioteknologi Tanaman, Berikan Inovasi Untuk Ketahanan Pangan Yang Berkelanjutan
Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes

Ekonomi

Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes
Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal

Ekonomi

Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal
Kedutaan Besar India di Indonesia, Merayakan Hari Perempuan Internasional dengan ‘Extraordinary Women Awards 2025’

Ekonomi

Kedutaan Besar India di Indonesia, Merayakan Hari Perempuan Internasional dengan ‘Extraordinary Women Awards 2025’
Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai

Ekonomi

Komitmen Majukan Pariwisata, ecommerceloka Raih Penghargaan Bergengsi “Top Engagement Chain 2025” di Shanghai