Sriwijayatoday.com // Palembang – Forum Suara Mahasiswa Sumatera Selatan ( Forsuma ) bersama Polda Sumsel dalam hal ini Direktorat Intelkam Polda Sumsel mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan antispasi penipuan online karena dapat merugikan kita sendiri.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Forum Suara Mahasiswa (Forsuma) Sumsel M. YOGA PRASETYO usai Deklarasi di Rumah Kebangsaan Pahlawan Palembang, Jum’at (28/06/24).
“Saat ini, ada dua persoalan besar yang sedang melanda bangsa ini yang dapat menimbulkan persoalan baru yakni Judi Online dan Pinjaman Online ( judol dan pinjol),”kata M.Yoga Prasetyo.
Menurutnya, perlu ada pengawasan untuk mencegah anggota keluarga menjadi korban dari kedua hal tersebut.
Ia mengimbau Kepada orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh konten negatif di media sosial, terutama judil online dan pinjamana online.
Kami, Forum Suara Mahasiswa Sumsel meminta dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat Sumsel untuk menjauhi Judi Online yang saat ini gancar di larang keras oleh pemerintah karena berdampak negatif mulai dari kehancuran masa depan, keluarga bahkan berujung kehilangan nyawa, Forsuma Sumsel akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat baik yang belum tau bahaya judi online sampai kepada masyarakat yang telah bermain judi online agar sekarang juga berhenti bermain judi online.
“Selain itu Forsuma Sumsel mengantisipasi masyarakat jangan sampai tertipu daya oleh kejahatan online seperti Download APK, Foto maupun dalam bentuk Undangan yang akan do download karena hal tersebut sering menjadi modus para pelaku tipu unline untuk membajak HP korban, bijaklah dalam bermedia sosial serta jangan mudah percaya dan jangan terpengaruh tipu daya melalui Online,”tambahnya.
Mari kita selamatkan Indonesia dengan Tidak bermain judi online dan menghindari kejahatan Online.
Selain itu, untuk mewujudkan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kuat sudah tentu melibatkan semua pihak termasuk warga itu sendiri.
Ia menambahkan setiap lingkungan pasti selalu ada persoalan sosial dan jika dibiarkan, maka timbul gangguan kamtibmas yang dapat merusak tatanan sosial yang ada.